Polisi Tangkap WNA atas Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur

Seorang anak berusia 13 tahun menjadi korban pelecehan seksual. Pelakunya adalah Warga Negara Asing (WNA).

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 25 Feb 2021, 21:29 WIB
Ilustrasi kekerasan pada anak. Sumber: Istimewa

Liputan6.com, Jakarta - Seorang anak berusia 13 tahun menjadi korban pelecehan seksual. Pelakunya adalah Warga Negara Asing (WNA) berinisial MNA (38) yang mengaku sebagai bos pabrik gula di Jakarta.

"Tersangkanya adalah WNA, mengaku sebagai pemilik pabrik gula di Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (25/2/2021).

Yusri menerangkan, MNA tinggal seorang diri di salah satu rumah kos, kawasan Grogol, Jakarta Barat. Menurut keterangannya, tersangka telah empat kali melakukan pelecehan seksual ke anak-anak.

"Pengakuan tersangka, sejak April tahun lalu itu sudah empat korbannya. Kita juga masih dalami perihal apakah pelaku memiliki kelainan seksual atau tidak," ujar Yusri.

Terakhir kali, aksi cabulnya dilakukan di rumah kos pada 16 Februari 2021. Saat itu, tersangka merayu korban dengan memberikan uang ratusan ribu.

"Modusnya dengan diiming-iming sejumlah uang ke korban sekitar Rp 500 ribu dengan cara berkenalan, diajak ngobrol, diajak ke kos-kosan kemudian dilakukan pelecehan," ucap Yusri.

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Tersangka Mendekam di Rutan Polda Metro Jaya

Pihaknya kini masih menelusuri korban-korban lainnya yang semuanya masih anak-anak.

"Masih terus didalami. Kami kejar tiga korban sebelumnya," ucap dia.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka saat ini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya