Soal Penghapusan Kode Broker, Bagaimana Dampaknya ke Investor Ritel?

Pengamat pasar modal dan Pendiri Ellen May Institute, Ellen May penghapusan kode broker tidak terlalu berdampak kepada investor ritel.

oleh Agustina Melani diperbarui 25 Feb 2021, 23:22 WIB
Pengunjung melintas di papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Jakarta, Rabu (15/4/2020). Pergerakan IHSG berakhir turun tajam 1,71% atau 80,59 poin ke level 4.625,9 pada perdagangan hari ini. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat pasar modal dan Pendiri Ellen May Institute, Ellen May menilai, penghapusan kode broker dan tipe investor di running trade atau papan transaksi berjalan dapat mendorong investor menganalisis saham lebih objektif.

Ellen menuturkan, penghapusan kode broker tidak terlalu berdampak kepada investor ritel. Saat ini sebagian besar investor ritel juga menganalisis pemilihan saham memakai analis fundamental dan teknikal.

"Yang analisis pakai kode broker itu tidak banyak. Dari EmTrade kami tidak cek broker, tipe investor asing dan lokal. Justru lebih baik supaya investor analisis objektif memakai fundamental dan teknikal menjadikan market lebih efisien,” ujar Ellen saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (25/2/2021).

Ia menuturkan, penghapusan kode broker juga dapat menghilangkan asumsi mengenai aksi investor asing dan sekuritas.  Apalagi Ellen menilai aksi investor asing tidak terlalu besar lagi pengaruhnya. Malah saat ini pengaruh investor ritel makin besar.

"Investor asing beli banyak dan sedikit itu sudah tidak relevan. Asing sudah tidak terlalu besar lagi. Investor ritel sudah semakin besar pengaruhnya di bursa, dan hal bagus,” kata dia.

Ellen menuturkan, hal wajar juga kalau ada penolakan terhadap penghapusan kode broker. Akan tetapi, hal ini dapat membuat investor menganalisis dengan objektif.

"Pro kontra selalu ada, informasi didapatkan semakin sedikit karena tertutup. Ini akan buat investor bisa analis lebih objektif,” tutur dia.

 

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

 

Load More

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Alasan BEI Bakal Hapus Kode Broker

Pekerja bercengkerama di depan layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di BEI, Jakarta, Rabu (16/5). IHSG ditutup naik 3,34 poin atau 0,05 persen ke 5.841,46. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menutup kode broker dan tipe investor di papan transaksi berjalan (running trade). Pada fase pertama, BEI akan terlebih dulu menghapus kode broker pada 26 Juli 2021.

Saat ini, kode broker dan tipe investor (foreign/domestic) ditampilkan sebagai informasi post trade ke publik setiap saat terjadinya transaksi di BEI. Secara umum, bursa lain tidak memberikan informasi kode broker dan tipe investor sebagai bagian dari investor post trade.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI Laksono Widodo menuturkan,  langkah tersebut untuk meningkatkan tata kelola pasar saham yang baik. “Dengan mengurangi herding behavior,” ujar Laksono kepada wartawan, Kamis (25/2/2021).

Ia menuturkan, penghapusan kode broker tersebut juga untuk mengurangi kebutuhan bandwith data yang menyebabkan keterlambatan dalam aktivitas perdagangan karena meningkatnya frekuensi transaksi perdagangan akhir-akhir ini.

"Data-data transaksi lengkap tetap dapat diakses di akhir hari. Ini tidak membuat bursa semakin tertutup karena memang begitu praktiknya di bursa-bursa lain di dunia,” ujar dia.

Laksono menegaskan, di bursa lain di dunia tidak ada kode broker dan domisili. Kebijakan yang dilakukan BEI untuk mengantisipasi meningkatnya frekuensi perdagangan. Rata-rata frekuensi perdagangan harian saham di BEI per 24 Februari 2021 sekitar 1.487.912 kali.

“Ini yang menyebabkan berat beban data tranmisi di BEI. Trading engine yang kita pakai (buatan Nasdaq) dan data protocol yang baru (Itch and Ouch) terpaksa di modifikasi untuk mengakomodasi ini. Kalau frekuensi transaksi masih rendah yang terlalu masalah tapi kalau frekuensi naik mulai terasa bebannya. Kami harus ambil best practices yang ada di bursa lain,” ujar dia.

Laksono menambahkan, BEI juga tidak akan mengganti Jakarta Automatic Trading System (JATS). “Tapi selalu di upgrade sesuai zamannya. Yang diganti adalah protokol data yang sudah kami sebutkan,” ujar dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya