Ingin Tahu Lolos atau Tidak Program Kartu Prakerja Gelombang 12? Tunggu 3 Maret 2021

Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 12 resmi ditutup pada Jumat 26 Februari 2021 pukul 12.00 WIB.

oleh Tira Santia diperbarui 26 Feb 2021, 17:25 WIB
CfDS Fisipol UGM melakukan riset tentang Kartu Prakerja

Liputan6.com, Jakarta - Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 12 resmi ditutup pada Jumat 26 Februari 2021 pukul 12.00 WIB. Selanjutnya, pengumuman akan diberitahukan paling lambat Selasa atau Rabu depan.

“Kami berusaha semaksimal mungkin minggu depan itu pengumuman tentang penerima prakerja gelombnag 12 dapat dilakukan. Kami berusaha maksimal mungkin Selasa atau Rabu paling lambat semoga saja sudah bisa diumumkan,” kata Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari, dalam Bincang Sore Direktur Eksekutif dengan Media, Jumat (26/2/2021).

Sementara itu, untuk pembukaan gelombang 13 Kartu Prakerja, Denni menegaskan agar masyarakat setia menunggu informasi selanjutnya. Jika gelombang ke-12 ini selesai, maka akan dilanjutkan ke gelombang selanjutnya.

“Yang pasti teman-teman tidak perlu risau kami berusaha semaksimal mungkin untuk bekerja dengan cepat, tidak tunda pekerjaan. Kami pahami kondisi di masyarakat yang butuh bantuan,” ujarnya.

Adapun kuota pendaftaran yang dibuka pada gelombang 12 program Kartu Prakerja ini mencapai 600 ribu orang. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat konferensi pers, Selasa (23/2/2021).

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Load More

Target Peserta

Kartu Prakerja

untuk target peserta Program Kartu Prakerja 2021 adalah 2,7 juta dengan anggaran mencapai Rp 10 triliun. Dan ini diharapkan kan bisa selesai dalam bulan Maret 2021 mendatang.

Selain itu, program Kartu Prakerja semester I-2021 ini masih sama yakni metode semi bantuan sosial. Di mana pemerintah memberikan besaran pelatihan sebesar Rp 1 juta.

Kemudian insentif pasca pelatihan Rp 600 ribu setiap bulannya selama 4 bulan dengan total insentif pasca pelatihan sebesar Rp 2,4 juta.

Pemerintah juga memberikan insentif pasca survei Rp 50 ribu setiap 1 kali survei, dan survei dilakukan 3 kali dan total insentif survei sebesar Rp 150 ribu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya