Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru menangkap sembilan pelaku pencurian sepeda motor. Mereka sudah belasan kali beraksi di ibu kota Provinsi Riau itu, salah satunya parkiran masjid.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Komisaris Juper Lumban Toruan SIK menjelaskan, sembilan pelaku tidak semuanya saling kenal. Mereka berasal dari tiga komplotan pencurian sepeda motor berbeda.
Baca Juga
Advertisement
"Tidak semua satu sindikat, ini dari dua atau tiga kali penangkapan yang kami lakukan," kata Juper, Jumat petang, 26 Februari 2021.
Juper menjelaskan, pelaku sebelum beraksi terlebih dahulu memantau situasi di lokasi. Seperti di masjid, pelaku melihat apakah masih ada orang datang di parkiran.
"Biasanya ketika pemilik motor masuk masjid untuk salat, begitu ada kesempatan langsung dicuri," kata Juper.
Hal serupa juga dilakukan para pelaku di pertokoan ataupun perumahan. Tidak ada sepeda motor lolos ketika sudah menjadi target pencurian.
"Baik itu yang dikunci ataupun tidak, mereka gunakan kunci T yang sudah dimodifikasi," sebut Juper.
Para pelaku sering menjual sepeda motor hasil curiannya dengan murah. Paling tinggi Rp2,5 juta, baik itu di daerah Pekanbaru ataupun kabupaten lainnya.
"Terakhir itu terjual di Kabupaten Kampar," ucap Juper.
Uang hasil penjualan selalu digunakan tersangka membeli narkoba. Ini terbukti dari hasil tes urine, di mana semua tersangka positif mengonsumsi sabu.
"Kami menyita tiga sepeda motor hasil curian dan kunci T dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP," tegas Juper.