Wagub DKI Soal Interpelasi PSI untuk Anies: Hak Itu Harus Digunakan dengan Bijak

Fraksi PSI berencana menggunakan hak interpelasinya di DPRD DKI lantaran menilai Gubernur Anies Baswedan tidak menjalankan amanahnya dalam penanganan banjir.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Feb 2021, 07:05 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Banjir yang melanda ibu kota beberapa waktu lalu, ditindaklanjuti Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta dengan mengajukan hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Anies Baswedan. Anies dinilai lalai dalam penanganan banjir.

Merespon hal itu, Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria mempersilakan PSI mengajukan hak interpelasinya. Kendati demikian, dirinya mengingatkan bahwa wacana tersebut harus dilakukan dengan bijak, tidak hanya sekedar perbedaan posisi politik.

"Semua hak itu digunakan harus secara bijak, baik, mencapai tujuan dalam rangka mencapai kepentingan bangsa, Jakarta ke depan. Tidak boleh ada kepentingan lainnya, sekalipun kita pada posisi yang berbeda," kata Riza kepada wartawan, Jumat (26/2/2021).

Riza menuturkan, bahwa partai oposisi seharusnya tetap melihat secara objektif terhadap kebijakan yang telah dijalankan pemerintah. Begitu juga sebaliknya, parpol yang berada di posisi propemerintah harus tetap memberikan kritik dan masukan apabila sebuah kebijakan dirasa tidak tepat.

"Umpamanya oposisi, propemerintah, tetap kita harus melihat kebijakan pemerintah. Kalau arahnya sudah baik kita harus memberikan dukungan, sekalipun kita pada posisi yang beroposisi. Sebaliknya, sekalipun kita pada posisi yang pro pemerintah, kalau kebijakan yang kurang, tugas kita juga sebagai partai pendukung pemerintah untuk memberikan masukan dan koreksi," ucapnya.

Dia menyatakan, bahwa Pemprov DKI dalam melakukan perencanaan pembangunan, termasuk mengatasi banjir selama ini tidak berjalan sendiri. Namun juga melibatkan legislatif, pemerintah pusat, daerah, dan Bappenas.

"Tidak pernah DKI berdiri sendiri, jadi teman-teman di dewan, yang mau interpelasi, sekalipun itu menjadi hak dari teman-teman DPRD. Namun demikian kita lihat duduk masalahnya, apa yang sudah dilakukan," ucapnya.

"Kalau melihat fakta dan data, Alhamdulillah Jakarta satu-satunya provinsi yang dalam waktu sehari surut (banjirnya), bahkan Pak Gubernur mencanangkan enam jam surut. Sejak kapan? sejak banjir selesai, sejak banjir kiriman berhenti, ukurannya enam jam, termasuk di Kemang. Setelah kita hitung, tidak sampai enam jam berhenti," katanya mengklaim.

Atas hal itu, Riza mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang turut memberikan dukungan dan bantuan kepada Pemprov DKI dalam mengatasi banjir di ibu kota.

"Satu prestasi kita bersama bukan hanya prestasi Pemprov tetapi prestasi masyarakat, NGO, LSM, Ormas yang terlibat yang bersama-sama dukungan aparat TNI, Polri, Basarnas BNPB, BPBD, mari kita sikapi masalah banjir ini dengan lebih baik bijak kita dukung DKI Jakarta agar ke depan bisa mengurangi lagi banjirnya," ujar politikus Gerindra itu.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Hak Interpelasi PSI Terkait Penanganan Banjir Jakarta

Sejumlah sepeda motor terendam banjir di kawasan Kebalen, Jakarta, Sabtu (20/2/2021). Curah hujan yang tinggi menyebabkan banjir setinggi orang dewasa di kawasan Kebalen. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Justin Untayana menyatakan pihaknya akan menggunakan hak interpelasi di DPRD. Dia menilai Gubernur Anies Baswedan tidak menjalankan amanahnya dalam penanggulangan banjir di Ibu Kota. 

"Interpelasi ini kami ambil sebagai jalan konstitusional terakhir. Ini adalah tanggung jawab moral dan politik PSI terhadap warga Jakarta, khususnya yang dirugikan oleh banjir akibat kegagalan dan ketidakseriusan Gubernur Anies mengelola penanggulangan banjir," kata Justin dalam keterangan tertulis, Kamis (25/2/2021). 

Dia juga menyebut adanya ketidakjelasan masterplan penanggulangan banjir di Jakarta. Mulai dari ketidakseriusan pembebasan lahan normalisasi hingga mandeknya normalisasi maupun naturalisasi sungai yang tidak ada kemajuan sama sekali. 

"Pemprov DKI terkesan abai dalam pencegahan banjir. Akibatnya, rakyat yang menderita. Kami khawatir akan menjadi preseden buruk untuk periode pemerintahan berikutnya pasca berakhirnya masa jabatan Gubernur Anies," ucap dia. 

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya