Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah terkait kasus dugaan korupsi. Operasi tangkap tangan (OTT) itu dilakukan pada Jumat malam 26 Februari 2021.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan pihaknya menggelar OTT terhadap Nurdin Abdullah.
Advertisement
"Benar, Jumat (26/2) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Ali dalam keterangannya, Sabtu (27/2/2021).
Kendati demikian, Ali belum bisa menjelaskan lebih detail kasus apa yang menjerat Nurdin. Begitu juga terkait siapa saja yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," ucap Ali dikutip dari Antara.
Saat ini, kata dia, tim KPK masih bekerja dan perkembangannya atas penangkapan tersebut akan diinformasikan lebih lanjut. "Perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," kata Ali.
Foto penangkapan Nurdin Abdullah sempat beredar di kalangan awak media. Berikut penampakannya:
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dibawa ke Jakarta setelah terjaring OTT KPK. Dia akan dibawa ke Gedung KPK untuk pemeriksaan.
Advertisement
OTT KPK terhadap Nurdin Abdullah juga melibatkan aparat dari kepolisian. Terlihat aparat berseragam lengkap turut mengawal hingga ke bandara.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang dalam koper.
Advertisement