Beda Keterangan KPK dan Jubir Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Soal Penangkapan

Belakangan informasi beredar bahwa, Nurdin Abdullah ditangkap bersama lima orang lainnya di Rumah Makan Nelayan, Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar

oleh Fauzan diperbarui 27 Feb 2021, 16:48 WIB
Rumah makan langganan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang ditangkap oleh KPK. (Foto: Liputan6.com/Fauzan)

Liputan6.com, Makassar - Kabar mengenai penangkapan Nurdin Abdullah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah jadi buah bibir. Hal itu disebabkan adanya perbedaan informasi yang diberikan oleh juru bicara Gubernur Sulsel dan pihak KPK sendiri.

Menurut Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Nurdin Abdullah ditangkap dalam operasi tangkap tangan pada Jumat (26/2/2021) tengah malam.

"Benar, Jumat, 26/2/2021, tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi Sabtu (27/2/2021).

 

Sementara itu, Juru Bicara Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Veronica Moniaga membantah hal tersebut. Menurut dia Nurdin Abdullah dijemput secara baik-baik di rumah jabatannya saat sedang beristirahat.

"Namun satu yang yang ingin saya sampaikan di sini bahwa mengenai informasi yang beredar di media bahwa bapak Gubernur Nurdin Abdullah terkena operasi tangkap tangan, itu tidak benar. Karena bapak saat itu sedang istirahat. Seperti kita tau operasi tangkap tangan adalah operasi menangkap seseorang pada saat melakukan tindak pidana, dan bapak tidak sedang melakukan itu. Bapak Gubernur sedang beristirahat," kata Veronica kepada wartawan, Sabtu (27/2/2021).

Belakangan informasi beredar bahwa, Nurdin Abdullah ditangkap bersama lima orang lainnya di Rumah Makan Nelayan, Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Adapun kelima orang yang diamankan bersama Nurdin Abdullah adalah AS (46), NY (36), SB (48), ER, dan IF. Bersama mereka juga diamankan sebuah koper yang berisikan berisikan uang sebanyak Rp1 miliar.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:


Kata Pemilik Rumah Makan

Rumah makan langganan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang ditangkap oleh KPK. (Foto: Liputan6.com/Fauzan)

Liputan6.com kemudian menyambangi Rumah Makan Nelayan yang berada di Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar. Pemilik rumah makan pun membantah informasi tersebut.

"Saya kaget aja. Pagi-pagi ditelpon sama keluarga dan teman. Bertanya soal adanya penangkapan, tapi saya bilang tidak ada," kata pemilik RM Nelayan, Johan (36) kepada Liputan6.com.

Dia mengatakan bahwa rumah makan miliknya hanya beroperasi pada pukul 11.30 hingga 21.30 Wita setiap harinya. Sementara informasi mengenai OTT KPK di rumah makan miliknya terjadi pada pukul 01.00 Wita.

"Jam 1 malam saya sudah tutup. Saya buka jam 10.30 pagi dan tutup pukul 21.30 Wita. Tidak ada lagi terima tamu, maksimal jam 22.00 Wita saya sdh close order. Apalagi sejak pandemi cepat tutup," jelas Johan.

Johan menyebutkan bahwa orang nomor satu di Sulawesi Selatan itu terakhir kali datang sebelum Imlek. Rumah Makan Nelayan sendiri memang telah menjadi langganan Nurdin Abdullah sejak lama.

"Kalau pak Nurdin memang biasa ke sini. Terakhir makan, sebelum Imlek, satu hari sebelum Imlek. Sesudah itu, belum pernah datang. Langganan lama. Sebelum jadi bupati malah, sudah sering makan di sini," ujar dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya