Bea Cukai Bandara Soetta Targetkan Penerimaan Negara 2021 Capai Rp 5 Triliun

Bea Cukai Bandara Soetta menargetkan penerimaan negara naik di 2021

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 27 Feb 2021, 20:00 WIB
Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soetta Finari Manan (tengah), Wakil Ketua Komisi XI DPR Eriko Sotarduga (kanan) dan Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad (kiri) saat meninjau kargo di Bandara Soetta, Tangerang, Jumat (18/9/2020). (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - Di 2021, Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menargetkan penerimaan negara sebesar Rp 5 triliun lebih. Jumlah tersebut meningkat dari target tahun lalu sebesar Rp 4,5 triliun lebih.

"Kami optimis, angka tersebut tercapai karena proyeksi hitungan kami. Insya Allah hiitungan kami sampai Rp 5,1 triliun, jadi bahkan lebih dari target," kata Kepala Bidang Perbendaharaan dan Keberatan KPU Bea Cukai Bandara Soetta, Onny Yuar Hanantyoko.

Lanjutny, target sebesar Rp 5 triliun, dapat dicapai dari importasi kargo dan barang kiriman di Bandara Soetta.

"Penerimaan Bea dan Cukai Soekarno-Hatta sumber terbesar adalah dari impor kargo sampai 78 persen lebih dan sebihnya barang kiriman," jelasnya.

Dijelaskannya, di tengah pandemi Covid-19 ini jumlah penumpang rute Internasional di Bandara Soetta menurun drastis. Meskipun begitu, penurunan jumlah penumpang tidak terlalu mempengaruhi angka penerimaan Bea Cukai.

"Penerimaan dari barang bawaan penumpang tidak bawa pengaruh yang banyak di pendapatan kami.Kalau barang yang dibawa penumpang itu volumenya sangat sedikit hanya 0,11 persen," ujar Onny.

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Load More

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Bukan Fokus Utama

Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad meninjau kargo pada rilis di Kantor Bea Cukai Bandara Soetta, Tangerang, Jumat (18/9/2020). Anggota Komisi XI dari Fraksi Gerindra mengapresiasi tindakan tegas Bea Cukai yang telah mengungkap 177 kasus penyelundupan selama tahun 2020. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Lanjutnya, penerimaan dari barang penumpang bukan menjadi fokus utama. Pihaknya lebih kepada pengawasannya, terutama barang-barang yang dilarang dan dibatasi.

Lalu, kalau dilihat dari jumlah penumpang, tidak bawa pengaruh yang signifikan.

Untuk diketahui, pada tahun 2020 lalu KPU Bea Cukai Soekarno-Hatta dapat merealisasikan penerimaan bea masuk sebesar Rp 5,010 triliun. Angka tersebut lebih besar 9,15 persen dari jumlah yang ditargetkan sebesar Rp 4,590 triliun.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya