Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta semua pihak tidak berspekulasi soal penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah lewat operasi tangkap tangan (OTT). KPK memastikan pihaknya bekerja sesuai dengan aturan.
"Kami pastikan KPK bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (27/2/2021).
Advertisement
Ali menyatakan, tim penindakan masih memeriksa intensif Nurdin Abdullah di Gedung KPK. Ali menyebut, KPK akan segera mengumumkan status hukum terhadap Nurdin.
"Dalam waktu 1x24 jam kami akan segera menentukan sikap dari kegiatan tangkap tangan ini," kata Ali.
Nurdin diseret ke Gedung Merah Putih KPK lantaran terjaring rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) tim satgas KPK yang dilakukan di Provinsi Sulawesi Tengah sejak, Jumat, 26 Februari 2021 malam hingga, Sabtu (27/2/2021).
Ali berharap agar semua pihak tidak mengambil kesimpulan terlebih dahulu sebelum tim penindakan rampung memeriksa Nurdin Abdullah dan lima orang lainnya yang terjaring operasi senyap.
"KPK berharap pihak-pihak lain menunggu proses yang saat ini sedang kami lakukan," kata Ali.
Sempat beredar pesan yang menyebut Gubernur Nurdin Abdullah akan kembali ke Makassar dan akan menggelar jumpa pers. Dalam pesan tersebut juga menyatakan bahwa Nurdin tidak tahu menahu soal penangkapannya.
Pesan itu juga menyebut hanya Sekretaris PU Edy Rahmat dan ajudan Nurdin yang disasar KPK. Edy Rahmat dan ajudan Nurdin saat itu tengah makan malam di RM Nelayan, Makassar.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Nurdin Abdullah yang terjaring OTT KPK
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah yang terjaring OTT tiba di Gedung KPK. Dia diseret ke markas antirasuah bersama lima orang lainnya.
Nurdin yang mengenakan topi biru, jaket hitam, berkacamata, dan masker putih ini mengaku sedang tidur saat ditangkap tim penindakan KPK.
"Saya lagi tidur, dijemput," ujar dia sebelum masuk lobi markas antirasuah, Sabtu (27/2/2021).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Nurdin bersama pihak lainnya yang ditangkap tim penindakan KPK sudah tiba sekitar pukul 09.45 WIB.
"Pihak-pihak yang diamankan telah sampai Jakarta, dan sekitar jam 09.45 WIB tiba di Gedung Merah Putih KPK. Ada 6 orang terdiri dari kepala daerah, pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel dan pihak swasta," kata Ali.
Advertisement