Liputan6.com, Malang - Para anggota Perlindungan Masyarakat atau Linmas di Kota Malang mendapat kabar baik. Sebab pemerintah kota setempat menaikkan insentif untuk mereka mulai tahun ini. Ada pula rencana menaikkan kembali besaran insentif itu untuk tahun depan.
Wali Kota Malang, Sutiaji menyampaikan rencana itu di depan 288 anggota Linmas. Besaran insentif tiap bulan pada 2020 lalu sebesar Rp 100 ribu, naik jadi Rp 150 ribu pada 2021. Lalu untuk tahun depan direncanakan naik jadi Rp 200 ribu.
Baca Juga
Advertisement
“Linmas berada di garis terdepan untuk keamanan dan perlindungan masyarakat, insentifnya kita naikkan,” kata Sutiaji di Malang, Sabtu, 27 Februari 2021.
Penambahan insentif sebagai apresiasi terhadap Linmas yang turut aktif menjaga keamanan di masyarakat. Selama pandemi ini, mereka turut bekerja keras menjaga keamanan di tiap kampung. Termasuk saat masih diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Selama ini, pencairan insentif Linmas lewat Satpol PP Kota Malang. Para petugas Linmas itu biasanya bisa tiga bulan sekali datang untuk mengambil insentif. Apresiasi terhadap tugas mereka selama ini hanya pada insentif, sebab tidak ada gaji.
“Linmas itu pengabdian ke masyarakat, tak lelah ikut terlibat menjaga keamanan umum,” tutur Sutiaji.
Wawasan Linmas
Jumlah personel Linmas di Kota Malang sendiri ada sekitar 3.100 orang. Insentif mereka terus naik secara perlahan. Pada 2019 lalu mereka menerima insentif masih sebesar Rp 75 ribu per bulan. Selain itu, kadang juga pemkot membantu membagikan seragam tugas.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi, mengatakan ada sebanyak 288 perwakilan Linmas diberi pembekalan pengetahuan peran dan fungsi Linmas. Sebagai penyegaran agar pengetahuan itu tetap diterapkan di masyarakat.
“Harus terus dibekali wawasan dalam bertugas membantu menjaga ketertiban umum dan keamanan di masyarakat,” ujar Priyadi.
Advertisement