Menantu Enggan Tanggung Jawab Kehamilan Istri, Mertua Bacok Besan

AI dinikahi Muhammad Yaris pada Agustus 2020, tetapi pada November 2020 sudah melahirkan

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Feb 2021, 19:00 WIB
ilustrasi ibu hamil | pexels.com/@freestocks

Liputan6.com, Aceh - Seorang warga Desa Seuneubok Drien, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur kritis usai dibacok besannya atau mertua anaknya gara-gara sang menantu tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan anak perempuannya.

Pelaksana Tugas Kapolsek Idi Tunong Ipda JM Tambunan di Idi, Kamis mengatakan korban pembacokan Sulaiman Thaib (47) dan pelaku berinisial IS (47), warga Desa Alue Lhok, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur.

"Pelaku IS kini masuk daftar pencarian orang atau DPO karena usai membacok besannya ia melarikan diri. Kini, pelaku sedang dalam pengejaran," kata Ipda JM Tambunan.

Ipda JM Tambunan mengatakan pembacokan terjadi Senin (22/2) sekira pukul 19.00 WIB.

Saat itu, korban Sulaiman Thaib pulang dari pasar hewan dengan mengendarai mobil Mitsubishi L300 dan hendak mengantarkan lembu milik warga Desa Alue Lhok.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:


Menikah Agustus Tapi Melahirkan November

Ilustrasi Pembunuhan dengan Senjata Tajam (iStockphoto)

Di perjalanan, korban dicegat besannya yang juga pelaku, IS. IS berkata kepada korban agar Muhammad Yaris, anak korban, bertanggung jawab atas kehamilan AI, anak pelaku, istri Muhammad Yaris dan saat ini sudah melahirkan.

Mendengar hal tersebut, korban mengatakan kepada pelaku bagaimana anaknya mau bertanggung jawab, AI dinikahi Muhammad Yaris pada Agustus 2020, tetapi pada November 2020 sudah melahirkan.

Mendengar jawaban korban, pelaku emosi dan langsung secara spontan membacok korban dengan menggunakan pisau. Setelah membacok, pelaku meninggalkan korban.

Kemudian, korban meminta bantuan ke rumah keluarganya yang berada di Desa Paya Gaboh, Kecamatan Idi Tunong. Selanjutnya, korban dibawa ke Puskesmas Idi Tunong lalu dirujuk ke Rumah Sakit Graha Bunda Idi Rayeuk.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya