FOTO: Penampakan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Diborgol dan Pakai Rompi Tahanan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan

oleh Arny Christika Putri diperbarui 28 Feb 2021, 08:40 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengenakan rompi tahanan usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021) dini hari. KPK menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulawesi Selatan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengenakan rompi tahanan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021) dini hari. Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (depan) usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021) dini hari. Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengenakan rompi tahanan usai pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Minggu (28/2/2021) dini hari. KPK menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulawesi Selatan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengenakan rompi tahanan usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021) dini hari. KPK menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulawesi Selatan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengenakan rompi tahanan usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021) dini hari. KPK menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulawesi Selatan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya