Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengenakan rompi tahanan usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021) dini hari. KPK menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulawesi Selatan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengenakan rompi tahanan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021) dini hari. Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (depan) usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021) dini hari. Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengenakan rompi tahanan usai pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Minggu (28/2/2021) dini hari. KPK menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulawesi Selatan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengenakan rompi tahanan usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021) dini hari. KPK menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulawesi Selatan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengenakan rompi tahanan usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021) dini hari. KPK menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulawesi Selatan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)