Langgar Aturan Prokes, Kafe di Jaksel Ini Disegel Satpol PP

Pemilik kafe berusaha untuk mengelabuhi petugas dengan mematikan lampu. Sehingga seolah-olah terlihat kafe tidak beroperasi.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 28 Feb 2021, 08:55 WIB
Petugas Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok menempelkan surat teguran tertulis saat protokol kesehatan di salah satu perkantoran kawasan Sunter, Jakarta, Rabu (10/2/2021). Sidak digelar dalam rangka meninjau protokol kesehatan di lingkungan perkantoran dan industri. (merdeka.com/Iqbal s Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bersama TNI dan Satpol PP menggelar operasi penegakan protokol kesehatan di kawasan Jakarta Selatan, pada Minggu (28/2/2021) dini hari. Salah satu kafe bernama Brotherhood menjadi sasaran.

Menurut Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Mukti Juharsa, pemilik kafe berusaha untuk mengelabuhi petugas dengan mematikan lampu. Sehingga seolah-olah terlihat kafe tidak beroperasi.

"Kami mendapatkan di Brotherhood awal mukanya tempatnya tertutup gelap seolah-olah tidak ada kegiatan. Namun ternyata dia buka pintu samping," kata dia di lokasi, Minggu (28/2/2021).

Mukti menerangkan, beberapa pengunjung diminta menjalani rapid antigen. Mukti melaporkan sejauh ini seluruhnya negatif Covid-19.

Selain rapid antigen, Mukti menyampaikan petugas mengecek urine sejumlah pengunjung. Hasilnya, empat orang dinyatakan positif mengkonsumsi obat-obatan terlarang.

"Ada empa orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro untuk didalami guna kita kembangkan. Nanti pelaku-pelakunya kita usut, kita dalami lagi," ucap dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Jatuhkan Sanksi

Terkait hal ini, kepolisian dan TNI berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menjatuhkan sanksi berupa penyegelan. Pada sisi lalin, penyidik Ditrektorat Narkoba Polda Metro Jaya juga memasang garis polisi di kafe tersebut.

"Satpol PP akan menindak tegas akan disegel dan akan kita police line karena ada narkotika di sini," ujar dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya