Liputan6.com, Jakarta Millen Cyrus kembali diamankan polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Selebgram bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa Samudro itu diamankan pihak berwajib di sebuah kafe di Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari.
Koponakan Ashanty terjaring razia protokol kesehatan yang digelar aparat gabungan kepolisian, TNI dan Satpol PP. Saat menjalani tes urine, Millen Cyrus positif narkoba.
Baca Juga
Advertisement
"Dari tempat ini kita periksa, ada selebgram satu orang inisial MC, beserta temannya positif benzo. Kita bawa ke kantor, kita amankan," kata Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, kepada awak media, hari yang sama.
Positif Narkoba
Tak sendiri, Millen Cyrus diamankan bersama beberapa temannya yang juga positif narkoba. "Ada yang terbukti memakai ekstasi, amfetamin, dan benzo," jelas Mukti.
Advertisement
Rehabilitasi Kedua
Terkait hal itu, kemungkinan polisi akan melakukan rehabilitasi kepada beberapa orang yang positif narkoba termasuk Millen Cyrus. "Kami mungkin akan melakukan rehab kepada tiga orang ini," Mukti menyambung.
Kali Kedua
Ini kali kedua Millen Cyrus tertangkap narkoba. Sebelumnya, ia dinyatakan positif sabu-sabu pada November 2020. Millen Cyrus menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkoba Nasional Lido, Jawa Barat.
Ia keluar dari Lido, Januari 2021. “Sekarang lebih ke kerja saja, sih. Sudah enggak mau main-main dulu. Yang aku rasakan banyak belajar sih,” ujarnya belum lama ini.
Advertisement