Dibawa ke Kantor Polisi Terkait Kasus Dugaan Narkoba, Ini Kata Millen Cyrus

Millen Cyrus berjalan terburu-buru menuju ke ruangan polisi. Ia dicecar sejumlah jurnalis.

oleh Meiristica Nurul diperbarui 28 Feb 2021, 15:30 WIB
Millen Cyrus berjalan terburu-buru menuju ruangan polisi. (Sumber: Instagram/millencyrus)

Liputan6.com, Jakarta - Millen Cyrus kembali tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ia diamankan aparat saat berada di sebuah kafe di Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari.

Saat dilakukan tes urine, pemilik nama asli Muhammad Millendaru Prakasa Samudero dinyatakan positif narkoba jenis benzo.

"Dari tempat ini kita periksa, ada selebgram satu orang inisial MC, beserta temannya positif benzo," kata Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa terkait kabar Millen Cyrus ditangkap, yang kami dilansir Fokus Indosiar, Minggu (28/2/2021).

Keponakan Ashanty pun dibawa ke kantor polisi bersama tiga orang lainnya yang juga positif benzo dan ekstasi.

 


Naik Mobil Polisi

Millen Cyrus (Foto: Instagram/@lambe_turah)

Millen Cyrus digelandang ke kantor polisi dengan naik bus milik polisi. Saat turun dari kendaraan, Millen terekam dalam video yang diunggah di akun gosip Instagram terverifikasi @lambe_turah, Minggu (28/2/2021).

Millen Cyrus mengenakan kaus hijau dipadu dengan celana jin.

 


Kata Millen Cyrus

Millen Cyrus a.k.a Millendaru (Sumber: Instagram/millencyrus)

Turun bersama tiga orang lainnya, Millen Cyrus berjalan dengan terburu-buru. Sebagian wajahnya ditutupi masker. "Mas jangan ribut dong," pintanya sambil bergegas ke kantor polisi.


2 Kali

Millen Cyrus. (Foto: Instagram @millencyrus)

Ini bukan kali pertama Millen Cyrus tersandung narkoba. November 2020, ia positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Millen Cyrus lantas menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkoba Nasional Lido, Jawa Barat. Januari 2021, ia lulus dari Lido.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya