2 Pernyataan Gubernur Nurdin Abdullah Usai Ditangkap dan Jadi Tersangka KPK

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah sudah resmi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

oleh Devira Prastiwi diperbarui 28 Feb 2021, 15:01 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah (Fauzan)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (NA) sudah resmi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nurdin Abdullah diduga menerima suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.

Tak sendiri, KPK juga menetapkan tersangka terhadap Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Selatan Edy Rahmat. Sementara yang dijerat sebagai pemberi adalah Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto.

Meski sudah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi, Nurdin Abdullah membantah telah melakukan hal tersebut.

"Ternyata Edy itu melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya. Sama sekali tidak tahu, demi Allah, demi Allah," ucap Nurdin di Gedung KPK, Jakarta, Minggu dini hari (28/2/2021) sebelum memasuki mobil tahanan KPK.

Berikut sejumlah pernyataan Gubernur Nurdin Abdullah usai ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dihimpun Liputan6.com:

 

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Mengaku Tak Tahu

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengenakan rompi tahanan usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021) dini hari. KPK menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulawesi Selatan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (NA) membantah terlibat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pembangunan infrastruktur di Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.

"Ternyata Edy itu melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya. Sama sekali tidak tahu, demi Allah, demi Allah," ucap Nurdin di Gedung KPK, Jakarta, Minggu dini hari (28/2/2021) sebelum memasuki mobil tahanan KPK.

 


Ikhlas dan Meminta Maaf

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengenakan rompi tahanan usai pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Minggu (28/2/2021) dini hari. KPK menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulawesi Selatan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Meski begitu, Nurdin mengaku ikhlas menjalani proses hukum yang menjeratnya saat ini dan memohon maaf kepada masyarakat Sulsel.

"Saya ikhlas menjalani proses hukum karena memang kemarin itu tidak tahu apa-apa kita, saya mohon maaf," tutup Nurdin yang dikutip dari Antara.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya