Liputan6.com, Sekadau - Istri terduga teroris berinisial RN (29) warga Sekadau Kalimantan Barat (Kalbar) dipulangkan ke Sekadau, setelah sempat dijemput Tim Densus 88 untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas keterlibatan suaminya sebagai terduga teroris.
"Sebelum dipulangkan ke rumahnya RN dibawa ke Polres Sekadau untuk menandatangani surat pernyataan setia kepada NKRI," kata Kapolres Sekadau AKBP Tri Panungko, di Sekadau Kalimantan Barat, Jumat.
Disampaikan Panungko, bahwa istri terduga teroris, RN dipulangkan usai memberikan keterangan kepada tim Densus 88 wilayah Kalimantan Barat.
Baca Juga
Advertisement
Panungko, mengimbau kepada masyarakat di lingkungan tempat tinggal RN, agar dapat mencermati dan bijaksana dalam persoalan dalam persoalan tersebut, jangan sampai menimbulkan persepsi negatif terhadap yang bersangkutan.
"Kami berharap masyarakat dapat menerima dengan baik serta memberi pencerahan kepadanya untuk senantiasa setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," ucap Panungko.
Panungko menyebutkan dalam persoalan terduga teroris itu Polres Sekadau hanya mendukung tim Densus 88 wilayah Kalimantan Barat dalam penanganannya.
"Kami imbau masyarakat Sekadau agar dapat menciptakan suasana aman, damai dan kondusif serta tetap setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," pintanya.