Ucapan Duka Mengalir Atas Wafatnya Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar

Wafatnya anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar menyisakan duka mendalam, terutama bagi lembaga antirasuah.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 28 Feb 2021, 18:18 WIB
Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar tiba di Istana Kepresidenan, Jumat (20/12/2019). (Lizsa Egeham)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Artidjo Alkostar meninggal dunia hari ini, Minggu (28/2/2021).

Wafatnya Artidjo Alkostar menyisakan duka mendalam, terutama KPK. Hal tersebut disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

"Kami sangat berduka cita atas wafatnya Anggota Dewas KPK Pak Artidjo Alkostar, tokoh hukum nasional yang penuh integritas," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (28/2/2021).

Tak hanya KPK, ucapan duka cita disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md.

"Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yang penuh integritras. Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar yang kini menjabat sebagai salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini, (Minggu, 28/2/2021). Innalillah wainna ilaihi raji'un. Allahumma ighfir lahu," ujar Mahfud Md melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd seperti dikutip Liputan6.com.

Berikut beragam ucapan duka atas meninggalnya anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Artidjo Alkostar dihimpun Liputan6.com:

 

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


KPK

Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah diselubungi duka atas kepergian salah satu anggota dewan pengawasnya, Artidjo Alkostar.

"Kami sangat berduka cita atas wafatnya Anggota Dewas KPK Pak Artidjo Alkostar, tokoh hukum nasional yang penuh integritas," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (28/2/2021).

Dia menuturkan, almarhum Artidjo Alkostar meninggal dunia siang ini sekitar pukul 14.00 WIB. Adapun rumah duka berada di Apartment Springhill Terrace Residence, Tower Sandalwood, Jalan Benyamin Suaeb No.10, Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Utara. Dia pun berharap almarhum Artidjo Alkostar bisa diterima di sisi Allah SWT.

"Semoga Allah SWT menerima segala amal baiknya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," tutup Ali.

Senada, ucapan duka juga disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri. Dia pun menyambangi rumah duka di kawasan Kemayoran, Jakarta Utara.

"Kami keluarga besar KPK turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya orang tua kami, panutan kami, Bapak Artidjo Alkostar pada hari Minggu tanggal 28 Februari 2021," tutur Firli di lokasi lewat keterangan video.

Filri mengatakan, lokasi rumah duka berada di Apartment Springhill Terrace Residence, Tower Sandalwood, Jalan Benyamin Suaeb Nomor 10, Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Utara.

"Kami sekarang ada di Springhill Apartemen lantai enam di tempat kediamannya. Kita doakan beliau mendapat tempat yang mulia di sisi Allah Ta'ala dan keluarga yang ditinggalkan mendapatkan kekuatan," jelas dia.

Bagi Firli, almarhum Artidjo merupakan sosok guru sekaligus orang tua. Dia mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk turut mendoakan dan memaafkan kesalahan baik yang disengaja atau pun tidak.

"Kita belajar dengan beliau, menimba ilmu dengan beliau, mudah-mudahan beliau dilapangkan jalan untuk menghadap Allah Subhanahuwata'ala dan ditempatkan di surga Allah Subhanahuwata'ala, amin ya robbal alamin. Demikian kami sungguh berduka atas musibah yqng kami alami, mohon maaf kepada seluruh warga satu Indonesia, doakan almarhum Bapak Artidjo Alkostar semoga dilapangkan kuburnya," Firli menandaskan.


Wakil Ketua MA

Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Andi Samsan Nganro memberikan keterangan terkait putusan Baiq Nuril, di Jakarta, Senin (8/7/2019). MA memahami putusan PK Baiq Nuril menuai pro-kontra namun, menolak jika putusan PK Baiq dianggap Ombudsman RI berpotensi maladministrasi. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial, Andi Samsan Nganro menyampaikan duka cita atas meninggalnya anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar.

"Atas nama MA beserta jajarannya menyatakan duka cita yang dalam atas berpulangnya Bapak Artijo Alkostar. Semoga Amal ibadah beliau diterima oleh Allah SWT," kata Andi saat dihubungi Liputan6.com.

Andi mengaku, almarhum Artidjo Alkostar merupakan sosok yang tekun saat bekerja. Yakni mulai dari menjabat sebagai hakim agung ataupun ketua kamar pidana MA.

Selain itu, Andi juga menyebut almarhum sosok yang jujur dan konsisten dalam melaksanakan amanah, meski sering menangani perkara korupsi.

"Beliau bekerja dengan baik dan tekun serta jujur dalam melaksanakan amanah. Selamat jalan Pak Artijo," jelas Andi.

 


Menko Polhukam

Mahfud MD (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Artidjo Alkostar meninggal dunia hari ini, Minggu (28/2/2021). Menko Polhukam Mahfud Md merasa kehilangan akan sosok almarhum.

Hal tersebut disampaikan Mahfud Md melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd.

"Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yang penuh integritras. Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar yang kini menjabat sebagai salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini, (Minggu, 28/2/2021). Innalillah wainna ilaihi raji'un. Allahumma ighfir lahu," kata Mahfud Md seperti dikutip Liputan6.com.

Bagi dia, sosok almarhum Artidjo Alkostar adalah hakim yang disegani. Ketegasannya tanpa pandang bulu dalam memutus hukuman para terdakwa pidana korupsi pun sangat terkenal.

"Artidjo Alkostar adalah hakim agung yang dijuluki algojo oleh para koruptor. Dia tak ragu menjatuhkan hukuman berat kepada para koruptor tanpa peduli pada peta kekuatan dan backup politik. Dulu almarhum adalah dosen di Fakultas Hukum UII Yogyakarta yang juga jadi pengacara. Selama jadi pengacara dikenal lurus," terang Mahfud Md.

Dia menyebut, almarhum Artidjo Alkostar adalah gurunya semasa kuliah. Dia juga punya andil dalam karir Mahfud sebagai aktivis penegakan hukum dan demokrasi.

"Tahun 1978 Artidjo menjadi dosen saya di Fakultas Hukum UII. Dia juga yang menginspirasi saya menjadi dosen dan menjadi aktivis penegakan hukum dan demokrasi. Pada 1990 atau 1991 saya dan Mas Artidjo sama-sama pernah menjadi visiting scholar (academic researcher) di Columbia University, New York. RIP, Mas Ar," kata Mahfud Md.

Dia menyebut, mantan hakim agung itu wafat karena menderita penyakit jantung dan paru-paru.

"Ya, beliau (Artidjo Alkostar) meninggal dunia karena penyakit jantung dan paru-paru," kata Mahfud.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya