Artidjo Alkostar Dimakamkan di Pemakaman UII Yogyakarta

Ratna mengatakan bagi para pelayat yang ingin mendoakan langsung jenazah Artidjo Alkostar dapat mematuhi protokol kesehatan.

oleh Yanuar H diperbarui 01 Mar 2021, 08:40 WIB
Tak hanya memperberat hukuman koruptor, Artidjo juga akan menghabisi karir politik para koruptor.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Dewan Pengawas KPK, Artidjo Alkostar, meninggal dunia pada Minggu, 28 Februari 2021, pukul 14.00 WIB di Jakarta. Kepala Bidang Humas UII, Ratna Permata Sari, mengatakan jenazah Artidjo Alkostar akan dimakamkan hari ini Senin, 1 Maret 2021, pukul 10.00 WIB di Makam Keluarga Besar Universitas Islam Indonesia.

"Insyaallah, jenazah akan disemayamkan di Auditorium Abdulkahar Muzakkir dan dimakamkan di Makam Keluarga Besar Universitas Islam Indonesia yang berlokasi di Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia, Jalan Kaliurang km 14,5, Yogyakarta," ujar Ratna, Senin (1/3/2021).

Ratna mengatakan, bagi para pelayat yang ingin mendoakan langsung jenazah Artidjo Alkostar, dapat mematuhi protokol kesehatan.

"Muazziyin dan muazziyat yang berkenan memberikan doa dengan hadir secara fisik di Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia, mohon dengan sangat untuk kebaikan bersama, dapat menjaga protokol kesehatan: konsisten memakai masker dan menjaga jarak fisik," katanya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Gelar Doa Bersama Secara Virtual

Pihak UII juga akan menggelar doa bersama untuk almarhum Artidjo Alkostar pada Senin, 1 Maret 2021, mulai pukul 19.30 WIB. Doa bersama secara virtual atau daring ini akan melalui media zoom dengan tautan ruang zoom akan dibagikan kemudian.

"Mari kita berdoa bersama, semoga Almarhum mendapatkan husnul khatimah, rahmat, dan magfirah Allah," katanya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya