Mensos Risma: Anggaran Pengadaan Gedung Diubah untuk Penanganan Bencana

Mensos Risma mengatakan, Pemerintah Daerah mempunyai peran strategis dalam mengatasi bencana di daerahnya masing-masing.

oleh Yopi Makdori diperbarui 01 Mar 2021, 09:58 WIB
Mensos Tri Rismaharini mendatangi lokasi longsor dan menyerahkan bantuan bagi korban di Kampung Bojongkondang, Desa Cihanjuang, Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Minggu (10/9/2021) malam.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Sosial RI mengubah alokasi anggaran untuk pengadaan gedung guna memaksimalkan penanganan bencana yang akhir-akhir ini kerap terjadi di sebagian wilayah Indonesia. Langkah ini diambil guna merespons cepat bencana yang akhir-akhir ini karap terjadi di Indonesia.

“Mengingat terjadi musibah bencana alam di seluruh nusantara, maka pengadaan gedung diubah untuk memaksimalkan penanganan bencana,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan tulis, Senin (1/3/2021).

Untuk itu, Pemerintah Daerah (Pemda), kata Risma, mempunyai peran strategis dalam mengatasi bencana di daerahnya masing-masing. Menurutnya pihaknya siap dengan stok penyangga yang bisa dikirim dengan cepat ke lokasi bencana.

“Kami siapkan buffer stock yang sewaktu-waktu bisa dikirim cepat, tapi itu tergantung Pemda bisa mengatasi bencana yang terjadi. Nanti, kita lihat mampu atau tidak dan seperti apa yang dibutuhkan di lokasi bencana, ” katanya.

Untuk memudahkan penanganan pascabencana, ia meminta agar Pemda mandiri seperti memiliki tenda sendiri, dapur umum dan lain sebagainya. Ia juga mengusulkan Pemda untuk sementara meniadakan pembangunan gedung.

“Sudah diberikan kepada Pemda, berupa dapur umum, tenda, genset dan perahu. Termasuk, diusulkan pembangunan gedung agar ditiadakan untuk memaksimalkan upaya penanganan pasca terjadi bencana alam, ” tegas Risma.

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Pemda Bisa Mandiri

Dengan dukungan dapur umum, tenda, genset dan perahu, diharapkan Pemda melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) bisa mandiri sebelum Kemensos datang, termasuk diusulkan DAK untuk pengadaan alat berat.

“Untuk penanganan pasca terjadi bencana alam, kami sudah mengusulkan untuk pengadaan alat berat, tapi soal disetujui atau tidak itu lain persoalan, ” pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya