Rincian Harga Patokan Ekspor Komoditas Pertambangan di Maret 2021

Harga beberapa komoditas produk pertambangan menunjukkan tren yang positif yang terus berlanjut di tengah pandemi Covid-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Mar 2021, 14:04 WIB
Tim penyelamat menggunakan alat berat untuk mencari korban di tambang emas yang runtuh di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Indonesia, Kamis, 25 Februari 2021. (Foto AP / M Taufan)

Liputan6.com, Jakarta - Hingga akhir Februari 2021, harga beberapa komoditas produk pertambangan menunjukkan tren yang positif yang terus berlanjut di tengah pandemi Covid-19.

Hal ini ditunjukkan dengan indikasi kenaikan harga beberapa komoditas produk pertambangan yang cukup signifikan yang disebabkan meningkatnya permintaan di pasar dunia.

Kondisi ini memengaruhi harga penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK) untuk periode Maret 2021. Ketentuan ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 09 Tahun 2021, tanggal 25 Februari 2021.

“HPE produk pertambangan periode Maret 2021 mengalami fluktuasi. Komoditas konsentrat tembaga, konsentrat mangan, konsentrat timbal, konsentrat ilmenite, konsetrat rutil, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian, misalnya, mengalami kenaikan dibandingkan periode bulan lalu. Hal tersebut antara lain untuk pellet konsentrat pasir besi tidak mengalami perubahan,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Didi Sumedi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (1/3/2021).

Sejumlah produk pertambangan yang dikenakan BK adalah konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, pellet konsentrat pasir besi, konsentrat mangan, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat ilmenit, konsentrat rutil, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian.

Sebagai informasi, perhitungan harga dasar HPE untuk komoditas konsentrat besi, konsentrat besilaterit, konsentrat pasir besi, konsentrat mangan, konsentrat ilmenit, dan konsentrat rutil bersumber dari Asian Metal dan Iron Ore Fine Australian. Sedangkan konsentrat tembaga, pellet konsentrat pasir besi, konsentrat timbal, konsentrat seng, dan bauksit bersumber dari LondonMetal Exchange (LME).

Dibandingkan periode sebelumnya, produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga rata-rata pada Maret 2021 adalah konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) dengan harga rata-rata sebesarUSD 3.115,13 /WE atau naik 0,28 persen; konsentrat mangan (Mn ≥ 49 persen) dengan harga rata-rata USD 208,26/WE atau naik 0,12 persen; konsentrat timbal (Pb ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata USD 845,37/WE atau naik 3,32 persen.

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Komoditas Selanjutnya

Aktivitas pekerja saat mengolah batu bara di Pelabuham KCN Marunda, Jakarta, Minggu (27/10/2019). Berdasarkan data ICE Newcastle, ekspor batu bara Indonesia menurun drastis 33,24 persen atau mencapai 5,33 juta ton dibandingkan pekan sebelumnya 7,989 ton. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Kemudian, konsentrat ilmenit (TiO2 ≥ 45 persen) dengan harga rata-rata USD 366,84/WE atau naik sebesar 8,21 persen; konsentrat rutil (TiO2 ≥ 90 persen) dengan harga rata-rata USD 1.049,01/WE atau naik sebesar 13,22 persen; dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) (Al2O3 ≥ 42 persen) dengan harga rata-rata USD 27,40/WE atau naik 1,17 persen.

Sedangkan produk yang mengalami penurunan harga dibandingkan HPE periode sebelumnyaadalah konsentrat besi (hematit, magnetit) (Fe ≥ 62 persen dan ≤ 1 persen TiO2) dengan harga rata-rata USD 144,22/WE atau turun 2,58 persen; konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar (Fe ≥ 50 persen dan (Al2O3 + SiO2) ≥ 10 persen) dengan harga rata-rata USD 73,70/WE atau turun 2,58 persen konsentrat seng (Zn ≥ 51 persen) dengan harga rata-rata USD 728,74/WE atau turun 2,95 persen; dan konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata USD 86,11/WEatau turun 2,58 persen.

Sementara itu, pellet konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 54) dengan harga rata-rata USD 117,98/WE tidak mengalami perubahan.

Menurut Didi, HPE periode Maret 2021 ini ditetapkan setelah memperhatikan berbagai masukan tertulis dan koordinasi dari berbagai instansi terkait.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 09 Tahun 2021 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar sendiri dapat diunduh melaluihttp://jdih.kemendag.go.id/peraturan/detail/2089/2.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya