Tio Pakusadewo Bebas Bulan Depan

Bila sesuai jadwal, Tio Pakusadewo akan bebas bulan depan.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 01 Mar 2021, 14:41 WIB
Terdakwa Tio Pakusadewo bersiap menjalani sidang putusan kasus kepemilikan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/7). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta Tio Pakusadewo divonis hukuman satu tahun penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bila sesuai perhitungan, rencananya pemilik nama asli Irwan Susetio Pakusadewo akan menghirup udara bebas bulan depan.

Kabar tersebut disampaikan oleh pengacara Tio Pakusadewo, Santrawan Paparang, ketika dihubungi awak media, Senin (1/3/2021).

"Kemungkinan Tio Pakusadewo akan bebas pertengahan April 2021," kata Santrawan.

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.


Tak Ada Perayaan

Tio Pakusadewo

Tidak ada perayaan spesial untuk menyambut kebebesan Tio Pakusadewo. Namun semua itu diserahkan kepada pihak keluarga. "Itu urusan keluarga kalau bebas," ucapnya.


Vonis

Tio Pakusadewo. (Nurwahyunan/Bintang.com)

Diberitakan sebelumnya, Tio Pakusadewo diamankan Satuan NArkoba Polda Metro Jaya pada 14 April 2020 lau. Dari tangannya polisi mengamankan satu bungkus kertas berisi ganja seberat 18 gram dan seperangkat alat isap sabu atau bong.


Dua Kali

"Saya harus menghafal seluruh teks atau skript pidato Bung Karno. Saat take, teks ada di buku Pedoman Untuk Menjalankan Ampera yang kemudian direverensikan ke buku 'Pantja Sila: Cita-Cita & Realita," terang Tyo. (Andy Masela/Bintang.com)

Ini kali kedua Tio Pakusadewo tersandung kasus narkoba. Sebelumnya, aktor berusia 57 tahun ditangkap dalam kasus yang sama, Desember 2017.

Aktor peraih 2 Piala Citra ini ditangkap di kediamannya dengan barang bukti sabu-sabu seberat 1,06 gram. Dalam kasus itu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Tio Pakusadewo dengan hukuman 9 bulan rehabilitasi.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya