Liputan6.com, Jakarta - Kepala dinas Perindustrian Provinsi NTB Nuryanti mengatakan, produk-produk Industri Kecil Menengah (IKM) yang berdaya saing adalah produk yang sudah terstandaridsasi, kemasannya menarik, dan berkualitas untuk ekspor.
“Produk yang distandardisasi ini, saya berharap kita menjadi konsumen cerdas, memulai mendidik IKM dan UKM kita, minimal produk makanan itu standar Produk Industri Rumah Tangga (P-IRT), dan halal. Itu dua kunci konsumen cerdas untuk memilih produk-produk lokal,” kata Nuryanti dalam siaran RRI Mataram, Senin (1/3/2021).
Advertisement
Dengan adanya standardisasi, maka akan menumbuhkan semangat IKM untuk memiliki P-IRT. Menurut Nuryanti, IKM tidak cukup hanya membuat dan mampu mengemas, melainkan juga diperlukan standardisasi agar memiliki daya saing.
Oleh karena itu, Pemerintah selalu mendorong IKM-IKM agar memiliki standar P-IRT, BPOM, dan label halal. Sehingga produk IKM yang dihasilkan mampu menghadirkan produk-produk yang aman pangan bagi konsumen.
“Konsumen cerdas, kami harapkan juga mampu memberikan kritik dan saran ketika berbelanja pilih yang sudah terstandar minimal sudah ada P-IRT dan label halal,” katanya.
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pendekatan ke IKM
Adapun Pemerintah sendiri melalui Dinas Perindustrian terus berupaya melakukan pendekatan untuk memotivasi IKM agar mereka mampu melakukan inovasi-inovasi. Sehingga IKM-IKM tersebut mampu berdaya saing.
“Daya saing berikutnya adalah produk-produk dalam bentuk kemasannya, tampilan, desain itu juga walaupun hal biasa ketika ada keunikan yang ditampilkan maka memberikan daya saing bagi produk IKM,” ujarnya.
Nantinya, bagi IKM-IKM yang sudah memenuhi standardisasi, dan berkualiats maka akan didampingi untuk dilakukan ekspor.
“Dengan standar yang sudah ditentukan itulah daya saing produk kita bisa bersaing dengan produk lainnya,” pungkasnya.
Advertisement