Kafe Tempat Millen Cyrus Ditangkap Terancam Ditutup Permanen

Saat ini, penutupan kafe berlaku 3x24 jam, terhitung sejak ditemukannya kasus penyalahgunaan narkoba oleh Millen Cyrus pada Minggu, 28 Februari 2021 kemarin.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Mar 2021, 16:33 WIB
Satpol PP Bogor menyegel tempat hiburan yang beroperasi saat PSBB. (Achmad Sudarno/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menentukan sanksi penutupan permanen terhadap kafe Brotherhood, Jakarta Selatan.

Saat ini, penutupan kafe tersebut berlaku 3x24 jam, terhitung sejak ditemukannya kasus penyalahgunaan narkoba oleh Millen Cyrus pada Minggu, 28 Februari 2021 kemarin.

"Belum dicabut izinnya. Kalau yang masalah narkobanya, kalau benar terjadi transaksi di sana, kegiatannya di sana, itu di dalam ketentuannya bisa terancam sanksi ditutup permanen sekaligus dicabut izin usahanya," ujar Arifin, Senin (1/3/2021).

Dia menjelaskan, kewenangan penutupan permanen suatu tempat hiburan, baik berupa restoran atau kafe merupakan kewenangan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Arifin menyebut, jika ada unsur-unsur yang menyebabkan kafe tersebut ditutup, Dinas PTSP akan menyurati Satpol PP untuk menutup permanen.

"Itu prosesnya melalui Dinas Pariwisata, menyampaikan kepada Satpol PP. jadi saat ini Satpol PP sedang koordinasi dengan dinas pariwisata. Karena nanti yang membatalkan surat izinnya itu dinas PTSP atas dasar permintaan dari Dinas Pariwisata terkait dengan pelanggaran narkobanya," jelas Arifin.

 

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Millen Cyrus Kembali Ditangkap

Menetap di Bali, Millen sebut dirinya tengah hamil 2 bulan. (Sumber: Instagram/@millencyrus)

Sebelumnya, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bersama TNI dan Satpol PP menggelar operasi penegakan protokol kesehatan di kawasan Jakarta Selatan, pada Minggu dini hari, 28 Februari 2021. Salah satu kafe bernama Brotherhood menjadi sasaran.

Menurut Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Mukti Juharsa, pemilik kafe berusaha untuk mengelabuhi petugas dengan mematikan lampu. Sehingga seolah-olah terlihat kafe tidak beroperasi.

"Kami mendapatkan di Brotherhood awal mukanya tempatnya tertutup gelap seolah-olah tidak ada kegiatan. Namun ternyata dia buka pintu samping," kata dia di lokasi.

Mukti menerangkan, beberapa pengunjung diminta menjalani rapid antigen. Mukti melaporkan sejauh ini seluruhnya negatif Covid-19.

Selain rapid antigen, Mukti menyampaikan petugas mengecek urine sejumlah pengunjung. Hasilnya, empat orang dinyatakan positif mengkonsumsi obat-obatan terlarang.

"Ada empat orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro untuk didalami guna kita kembangkan. Nanti pelaku-pelakunya kita usut, kita dalami lagi," ucap dia.

Salah satu dari empat orang yang diamankan itu adalah selebgram Millen Cyrus. Millen bersama rekannya diminta menjalani tes urine. Hasilnya, urine dinyatakan mengandung obat-obatan terlarang.

"Dari tempat ini ada kita periksa selebgram inisial MC positif benzo," kata Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Mukti Juharsa di lokasi.

Selain Millen, Mukti menerangkan ada pula tiga pengunjung lain yang urine positif mengandung amfetamin. Mukti menyebut, kini mereka semua telah digiring ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Mukti menyampaikan, Pihaknya memutuskan untuk memasang garis polisi di kafe tersebut. Mukti menyebut salah satu pertimbangan yakni temuan empat pengunjung yang dinyatakan positif narkoba melalui rangkaian pemeriksaan urine.

"Kita akan police line karena ada narkotika di sini," jelas dia.

Millen sebelumnya juga pernah tersandung kasus kepemilikan sabu seberat 0,36 gram. Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap Millen di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara pada Minggu, 22 November 2021.

Belakangan, Millen Cyrus mendapatkan rekomendasi untuk menjalani rehabilitasi dan belum lama ini selesai.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber : Merdeka

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya