Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memberikan insentif pajak di sektor properti. Hal ini setelah ada loan to value 100 persen dari Bank Indonesia (BI) dan kebijakan penyesuaian perhitungan aset tertimbang menurut risiko atas ATMR atas LTV dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang baru sektor penyerahan rumah tapak dan unit hunian rumah susun dengan kriteria tertentu akan diberikan dukungan PPN ditanggung pemerintah.
"Adapun kriterianya adalah rumah tapak atau rumah susun. Tapi yang harga jualnya maksimal Rp5 miliar. Jadi Rp5 miliar ke bawah. Dan dia harus diserahkan secara fisik pada periode pembelian insentif," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual, Senin, 1 Maret 2021.
Baca Juga
Advertisement
Insentif ini diberikan untuk rumah yang sudah selesai dan siap dihuni. Adapun pemberian insentif ini hanya diberikan maskimal satu unit rumah tapak atau unit hunian rumah susun untuk satu orang, dan tidak bisa dijual kembali dalam waktu satu tahun.
"Ini turunnya adalah untuk mendukung dari sisi sektor properti di bawah Rp5 miliar. Ini untuk masa pajak 2021 dari Maret sampai Agustus atau selama 6 bulan," ujar dia.
Sebelum insentif ini, Bank Indonesia (BI) melonggarkan ketentuan loan to value kredit dan pembiayaan properti 100 persen. Dengan ada pelonggaran itu, uang muka atau down payment (DP) 0 persen untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
"Bank Indonesia melonggarkan ketentuan loan to value ratio untuk kredit properti," ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Kamis, 18 Februari 2021.
Ketentuan ini berlaku untuk seluruh jenis properti seperti rumah tapak, rumah susun, hingga rumah toko (ruko) yang memenuhi kriteria non-performing loan (NPL) tertentu.
Selain itu, BI juga menghapus ketentuan pencairan bertahap properti inden untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko. Aturan ini akan berlaku efektif 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Desember 2021.
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Saham Emiten Properti
Dengan berbagai sentimen tersebut, saham emiten properti menguat pada Senin, 1 Maret 2021. Bahkan ada yang mencatatkan top gainers atau naik tajam.
Mengutip data RTI, saham PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) melonjak 9,48 persen ke posisi Rp 1.270 per saham. Saham BSDE sempat di level tertinggi 1.300 dan terendah 1.165 per saham. Nilai transaksi harian saham Rp 179 miliar.
Saham PT Ciputra Development Tbk (CTRA) menanjak 6,49 persen ke posisi Rp 1.230 per saham. Saham CTRA sempat di level tertinggi 1.350 dan terendah 1.120 per saham. Nilai transaksi harian saham Rp 202,4 miliar.
Selain itu, saham Pakuwon Jati Tbk (PWON) menguat 6,36 persen ke posisi 585 per saham. Lalu saham PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) menguat 7,92 persen ke posisi Rp 218 per saham.
Saham PT Alam Sutera Realty Tbk (ASRI) menanjak 7,63 persen ke posisi Rp 254 per saham. Saham PT Bekasi Fajar Industrial Estate Tbk (BEST) melonjak 4,4 persen ke posisi Rp 166 per saham.
Saham PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) melambung 5,36 persen ke posisi Rp 590 per saham. Saham PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) naik 4,57 persen ke posisi Rp 183 per saham.
Lalu saham PT PP Properti Tbk (PPRO) naik 6,1 persen ke posisi Rp 87 per saham. Saham PT Intiland Development Tbk (DILD) menguat 3,88 persen ke posisi Rp 214 per saham. Saham PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS) melonjak 3,42 persen ke posisi Rp 242 per saham.
Advertisement