Waspada Penipuan Berkedok Undian Harapan Lewat SMS

Berhati-hatilah menerima pesan SMS (short message service) undian dari orang yang tidak dikenal. Bisa jadi, dikirim oleh komplotan penipu.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 01 Mar 2021, 23:16 WIB
Ilustrasi SMS (prosms.eu)

Liputan6.com, Jakarta - Berhati-hatilah menerima pesan SMS (short message service) undian dari orang yang tidak dikenal. Bisa jadi, dikirim oleh komplotan penipu.

Seperti yang dibongkar oleh Polda Metro Jaya. Penipu lewat SMS, U dan HS ditangkap di kawasan Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, U dan HS menjalankan penipuan via SMS dengan saling berbagi tugas. Yusri menyebut HS menyebarkan pesan bermuatan undian harapan ke nomor telepon secara acak.

"Dia kirimkan secara random dengan gunakan alat khusus seperti modem ada 20 unit. Nomor pengirim tidak bisa di SMS dan telepon," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (1/3/2021).

Yusri menerangkan, ketika mendapatkan korban. HS kemudian mengarahkan mengakses website yang telah disediakan untuk mengisi data-data yang diperlukan. Saat itu, jalur komunikasi berpindah ke WhatsApp.

"Dia akan diberikan petunjuk. Sehingga mereka yang terpengaruh mulai menyetorkan uang ke nomor rekening yang diminta," ucap dia.

Yusri menyampaikan, peran U yang menyiapkan nomer rekening orang. Tercatat ada 20 nomor rekening yang ditemukan saat penggeledahan di kediaman tersangka.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Untung Rp 200 Juta Per Bulan

Kepolisian mempelajari rekening yang didapat oleh tersangka. Polisi pun akan menggandeng pihak perbankan.

"Pada saat penangkapan ada cukup banyak 20 nomer rekening. Keterangan awal membeli. Kami dalami kok segampang itu membeli rekening, saat di cek ke nomor rekening di blok dan di Bank alamatnya tidak jelas," ucap dia.

Yusri menyebut, penipu memperoleh keuntungan Rp 200 juta perbulan selama beroperasi. Yusri meminta masyarakat lebih berhati-hati

"Pelajaran bagi masyarakat undian harapan itu tidak benar, tolong krosek dulu," ujar dia.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya