Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi menutup proses identifikasi korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182. Proses ini resmi ditutup setelah seluruh pemeriksaan selesai dilakukan pada Selasa (2/3/2021).
"Dengan telah selesainya seluruh pemeriksaan dan kegiatan dalam prosesi DVI SJ 182 yang berlangsung sejak 9 Januari 2021, maka pada hari ini Selasa 2 Maret 2021 pukul 13.50 WIB operasi SJ 182 secara resmi dinyatakan ditutup," kata Kapusdokes Polri Brigjen Rusdianto di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa.
Advertisement
Rusdianto mengatakan, sejak operasi kemanusiaan Sriwijaya Air pada 9 Januari sampai 2 Maret 2021, telah datang 111 pelapor terkait korban sebanyak 62 orang. Petugas juga mengambil sebanyak 172 sampel DNA.
"Adapun DNA telah dilakukan pemeriksaan sejumlah 744 sampel terdiri dari sampel antemortem sejumlah 174 sampel dan sampel postmortem sejumlah 570 sampel," terang dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
3 Korban Belum Teridentifikasi
Hingga ditutup, total korban yang berhasil diidentifikasi berjumlah 59 jenazah terdiri dari 30 laki-laki dan 29 perempuan dengan persentase kecocokan 95,2 persen.
"Adapun tiga orang yang dilaporkan sebagai penumpang SJ 182 penerbangan Jakarta-Pontianak atas nama Panca Widya perempuan umur 46 tahun, kedua Dania anak perempuan usia 2 tahun, dan ketiga Artana bayi laki-laki umur 7 bulan, hingga akhir operasi ini belum dapat dinyatakan teridentidikasi karena belum ada sampel yang dijadikan sebagai pembanding," ucap Rusdianto.
Advertisement