Uni Eropa Usulkan Paspor Hijau bagi Mereka yang Sudah Divaksin COVID-19

Presiden Komisi Uni Eropa, Ursula Von der Leyen, mentwitkan usulan "paspor hijau" tersebut, yang akan diajukan bulan ini.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Mar 2021, 08:13 WIB
Ursula von der Leyen, wanita pertama yang terpilih sebagai presiden Komisi Eropa (AFP/Frederick Florin)

Liputan6.com, Brussel - Cabang eksekutif Uni Eropa pada Senin (1/3) mengatakan akan mengusulkan sebuah paspor untuk memungkinkan mereka yang sudah divaksinasi atau yang baru-baru ini dites COVID-19, agar bisa melakukan perjalanan bisnis atau wisata di seluruh kawasan itu.

Presiden Komisi Uni Eropa, Ursula Von der Leyen, mentwitkan usulan "paspor hijau" tersebut, yang akan diajukan bulan ini.

Dikutip dari laman VOA Indonesia, Rabu (3/3/2021) Dia berharap paspor itu bisa membantu negara-negara Uni Eropa untuk membangun kembali industri pariwisata mereka.

Gagasan itu pertama kali dibahas dalam KTT Uni Eropa pekan lalu.

Von der Leyen mengatakan sertifikat vaksin itu bisa diluncurkan dalam tiga bulan, dan bahwa paspor itu akan memberikan perlindungan data yang standar.

"Paspor Hijau" itu adalah istilah yang digunakan di Israel yang memungkinkan pemiliknya, yang sudah divaksinasi, bisa memasuki tempat-tempat hiburan, olahraga dan restoran.

 

Saksikan Video Berikut Ini:


Pro-Kontra

Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen (kanan) berbicara dengan Perdana Menteri Inggris Boris Johnson sebelum pertemuan di kantor pusat Uni Eropa di Brussel, Rabu, 9 Desember 2020. (Foto: Olivier Hoslet, Pool via AP)

Namun, ada perdebatan di kalangan para anggota Uni Eropa.

Sebagian beranggapan terlalu dini untuk mengeluarkan paspor semacam itu, karena belum jelas seberapa besar perlindungan vaksin dari penularan.

Yang lainnya berargumen mengenai keadilan karena hanya mereka yang punya akses ke vaksin yang boleh melakukan perjalanan, sedangkan yang lain harus hidup dalam pembatasan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya