Perpres Investasi Miras Dicabut Presiden Jokowi, Ustaz Yusuf Mansur: Selamat Buat Rakyat Indonesia, Selamat Buat Anak Cucu

Ustaz Yusuf Mansur bersyukur Perpres Nomor 10 Tahun 2021 yang memuat soal investasi miras dicabut Presiden Joko Widodo.

oleh Hernowo Anggie diperbarui 02 Mar 2021, 19:40 WIB
Ustaz Yusuf Mansur (Nurwahyunan/Fimela.com)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akhirnya mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 tahun 2021 tentang tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengizinkan investasi minuman keras atau miras di empat wilayah di Indonesia.

Perpres investasi mirasini sebelumnya diteken Jokowi pada 2 Februari 2021. Hal ini diputuskan olehnya setelah menerima masukan dari para ulama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Nahdlatul Ulama (NU). Kemudian, masukan dari para tokoh-tokoh agama dan organisasi masyarakat lainnya di berbagai daerah.

Keputusan Jokowi disambut baik oleh Ustaz Yusuf Mansur. Ia menyebut, Jokowi mengambil langkah baik untuk menyelamatkan rakyat Indonesia, khususnya generasi muda. 


Baik Sangka

"Siapa tahu bisa jadi menteri ekonomi," kata Ustad Yusuf Mansyur tentang dirinya yang kembali kuliah ekonomi.

"penting ilmu baik sangka... afirmasi positif... dan biasain wait and see... sambil trs gerak sana sini juga...," tulis Ustaz Yusuf Mansur melalui akun Instagram terverifikasinya, Senin (2/3/2021).


Berdoa ke Allah

Ustaz Yusuf Mansur (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Ustaz Yusuf Mansur merespon baik berbagai reaksi yang bermunculan menentang Perpres investasi miras ke jalur yang positif. Salah satunya, memperbanyak berdoa kepada Allah SWT.

"kwn2 seIndonesia pd khawatir dan berdoa. semua dibawa ke Allah... ya jadi keren. didengar Allah... sip dah...semangat ya semuaaa......selamat, selamat, selamat.....," pimpinan Pondok Pesantren Daarul Qur'an ini menambahkan.


Selamat Anak Cucu

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto saat KTT ASEAN Khusus Tentang COVID-19 secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (14/4/2020). Jokowi mengajak negara-negara ASEAN bersinergi melawan COVID-19. (Foto: Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Terakhir, Ustaz Yusuf Mansur menyampaikan apresiai terhadap Presiden Jokowi terkait pembatalan pelaksanaan Perpres investasi minuman keras. "selamat buat Pak @jokowi, selamat buat rakyat Indonesia... selamat buat anak cucu... hingga akhir zaman...," tulisnya lagi.


Jokowi Mencabut Perpres Investasi Minuman Keras

vertical jokowi

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan untuk mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 tahun 2021 tentang tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengizinkan investasi minuman keras atau miras.

"Saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," kata Jokowi dalam konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (2/3/2021).

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya