Erupsi Gunung Sinabung, Masyarakat Diimbau Keluar dari Zona Merah KRB

Untuk mengurangi dampak risiko yang bisa ditimbulkan dari aktivitas erupsi Gunung Sinabung, masyarakat diimbau keluar dari zona merah Kawasan Rawan Bencana (KRB). Masyarakat juga dilarang beraktivitas di daerah zona merah dengan alasan keselamatan.

oleh Reza Efendi diperbarui 02 Mar 2021, 19:59 WIB
Orang-orang menyaksikan Gunung Sinabung memuntahkan material vulkanik saat meletus di Karo, Sumatera Utara, Selasa (2/3/2021). Gunung berapi setinggi 2.600 meter (8.530 kaki) itu meletus Selasa, mengirimkan material vulkanik beberapa ribu meter ke langit. (AP Photo)

Liputan6.com, Karo Untuk mengurangi dampak risiko yang bisa ditimbulkan dari aktivitas erupsi Gunung Sinabung, masyarakat diimbau keluar dari zona merah Kawasan Rawan Bencana (KRB). Masyarakat juga dilarang beraktivitas di daerah zona merah dengan alasan keselamatan.

Gunung Sinabung kembali bererupsi dan mengeluarkan awan panas guguran akibat kubah lava membeku dengan jarak luncuran hingga 4.500 meter ke arah tenggara dan terpantau tinggi kolom abu mencapai 5.000 meter pada Selasa (2/3/2021).

Laporan Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), erupsi terjadi selama 3 kali masing-masing pada pukul 07.07 WIB dengan jarak luncur 2.000 meter, pukul 07.11 WIB dengan jarak luncur 3.000 meter, dan pukul 07.15 WIB dengan jarak luncuran 4.500 meter.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Raditya Jati mengatakan, sebanyak 17 desa di Kecamatan Tiganderket, 8 desa di Kecamatan Kutabuluh, dan 15 desa di Kecamatan Tigabinaga terdampak abu vulkanik dari aktivitas erupsi Gunung Sinabung.

"Guguran juga dapat berdampak ke masyarakat, baik permukiman maupun pertanian," kata Raditya.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Tidak Ada Korban Jiwa

Camat Tiganderket, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut), Sukur Sembiring mengatakan, dari 17 desa yang ada di Kecamatan Tiganderket, 15 di antaranya terpapar abu vulkanik

Raditya menyebut, belum ada laporan terkait korban jiwa. Dalam hal ini, tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo masih terus melakukan patroli. Satgas Tanggap Darurat Bencana Gunung Sinabung telah melaksanakan apel kesiapan dilanjutkan patroli dan pembersihan wilayah yang terkena dampak abu.

Tim gabungan baik dari BPBD Kabupaten Karo, unsur TNI dan Polri, instansi dan lembaga terkait serta Satgas TD Bencana Gunung Sinabung telah mengimbau dan membagikan masker kepada masyarakat.

"Kegiatan pembersihan abu vulkanik masih terus dilakukan oleh personel dari TNI, Polri, BPBD dan Damkar Kabupaten Karo sebanyak 100 personel di 3 kecamatan terdampak," sebutnya.


Potensi Ancaman Masih Terjadi

Gunung Sinabung memuntahkan material vulkanik saat terjadi letusan di Karo, Sumatera Utara, Selasa (2/3/2021). Saat ini, Gunung Sinabung, berada pada Level III atau Siaga. (AP Photo/Sastrawan Ginting)

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karo, Natanail Paranginangin menjelaskan, potensi ancaman yang masih dapat terjadi dalam kaitan erupsi Gunung Sinabung meliputi awan panas guguran akibat kubah lava yang tidak stabil.

Kemudian, potensi terjadinya erupsi kembali. Selanjutnya, terjadinya hujan abu di sekitar Gunung Sinabung sesuai dengan arah dan kecepatan angin, dan potensi terjadinya laharan tergantung curah hujan di sekitaran Gunung Sinabung.

"Hingga saat ini, Gunung Sinabung masih dalam status Siaga atau Level III," tandasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya