Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi angkat bicara mengenai rencana Pemprov DKI untuk menjual saham PT Delta Djakarta, perusahaan produksi minuman beralkohol. Kata dia, keuntungan dari perusahaan tersebut dapat digunakan untuk pembangunan sejumlah fasilitas umum di Jakarta.
"Masalahnya apa, kalau saya ada kebijakan eksekutif seperti itu (menjual saham), mana BUMD-BUMD yang tidak mampu, itu dicabut. Ini (PT Delta) enggak ada salahnya, uang itu bisa buat (bangun) RPTRA, buat apa kek," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (2/3/2021).
Advertisement
Lanjut dia, Pemprov DKI tidak pernah menyuntikkan dana untuk PT Delta Djakarta. Karena itu Prasetio mempertanyakan terkait rencana penjualan saham tersebut.
"Ini ada apa gitu lho. Saya pertanyaannya ada apa dengan orang yang menggebu-gebu untuk menjual PT Delta. Itu yang menjadi pertanyaan saya," ucapnya.
Selain itu, dia menyatakan bahwa PT Delta Djakarta seringkali memberikan keuntungan untuk Pemprov DKI. Selain itu, Prasetio menyarakan keberadaan perusahaan itu untuk memantau seberapa besar masyarakat mengonsumsi minuman keras.
"PT Delta pemerintah masuk di situ supaya mengukur bagaimana masyarakat sampai ke tingkat RT/RW itu minumnya sejauh mana sih. Kan kalau kita enggak tahu sama sekali kan bahaya, ini liar," jelas dia.
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kata Pemprov DKI
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria enggan menanggapi aturan hukum tentang investasi legalitas minuman beralkohol. Terpenting di Jakarta Pemprov DKI tengah berupaya menjual kembali saham PT Delta Djakarta, perusahaan produksi minuman beralkohol.
"Itu menjadi kewenangan dari pada eksekutif di pemerintahan pusat dan DPR kami pemerintah daerah tidak ikut komentar karena kami menunggu apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat," ucap Riza di Balai Kota, Senin (1/3).
Pemprov DKI diketahui memiliki porsi saham di PT Delta Djakarta sebesar 26,25 persen. Sesuai dengan janji kampanye Anies Baswedan saat mencalonkan diri sebagai gubernur, ia akan menjual kepemilikan saham Pemprov di perusahaan tersebut.
Namun, sejak terpilih menjadi Gubernur pada 2017, saham tak kunjung terjual. Riza menjelaskan, untuk menjual saham tersebut Pemprov DKI butuh persetujuan dari DPRD DKI sebagai mitra kerja Pemprov.
"Ada tahapannya, di antaranya harus mendapat persetujuan dari teman-teman di DPRD. Kami terus mengajukan agar mendapatkan dukungan dari teman-teman DPRD DKI untuk dapat menyetujui apa yang ingin kami laksanakan terkait penjualan saham di PT Delta," jelasnya.
Advertisement