Penggerebekan Berdarah di Rumah Bandar Narkoba Muara Enim

JN, bandar narkoba di Muara Enim Sumsel tewas usai ditembak aparat kepolisian saat melawan dan menyerang anggota polisi.

oleh Nefri Inge diperbarui 18 Mar 2021, 14:51 WIB
ilustrasi pembunuhan (foto: Pixabay)

Liputan6.com, Palembang - Penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian ke lokasi persembunyian pelaku kriminal, tidak selalu berjalan mulus.

Seperti dialami Bripka Sudarsih, anggota Polsek Sungai Rotan Muara Enim Sumatera Selatan (Sumsel), yang mengalami luka bacok di bagian kepala.

Kapolsek Sungai Rotan Iptu Gunawan Sahferi mengatakan, awalnya Bripka Sudarsih bersama timnya mendatangi rumah bandar narkoba JN, di Desa Sukadana Kecamatan Sungai Rotan Muara Enim Sumsel, pada Sabtu (27/2/2021) sore sekitar pukul 16.35 WIB.

Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Muara Enim Sumsel, JN sedang duduk bersama dua orang rekannya di dalam rumahnya.

“Saat mengetahui polisi datang, mereka langsung melarikan diri. Pelaku JN berhasil dihadang polisi, saat akan kabur melewati dapur belakang rumahnya,” ujarnya, Selasa (2/3/2021).

Ketika Bripka Sudarsih melakukan penggeledahan, pelaku JN berusaha melawan dan menyerang korban dengan senjata tajam (sajam) jenis parang.

Akibat serangan tersebut, Bripka Sudarsih mengalami luka bacokan di bagian kepala. Pelaku JN pun masih terus berusaha menganiaya korban, sembari meneriaki korban dengan sebutan perampok.

“Mendengar teriakan dari pelaku, Aipda Jauhari yang menggeledah di TKP langsung mendatangi Bripka Sudarsih dan melihat rekannya sudah terluka,” katanya.

Karena pelaku JN bisa mengancam keselamatan petugasnya, Aipda Jauhari langsung menghadiahi pelaku JN dengan timah panas.

Setelah berhasil dilumpuhkan, pelaku JN dan Bripka Sudarsih langsung dievakuasi ke Puskesmas Sukarami Muara Enim, untuk mendapatkan pertolongan pertama.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :


Bandar Narkoba Tewas

Ilustrasi Pembunuhan

"Karena mengalami pendarahan, pada sore harinya sekitar pukul 18.35 WIB, pelaku JN meninggal dunia, setelah dirawat intensif di rumah sakit,” ucapnya.

Dari lokasi penggerebekan, petugas kepolisian mengamankan 25 paket narkoba jenis sabu seberat 7,03 gram, ekstasi seberat 0,96 gram, 1 unit timbangan digital dan sajam jenis parang.

"JN merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan, yang sangat meresahkan masyarakat. Serta kasus penyerangan personil Polsek Sungai Rotan pada 2010 yang lalu," ujarnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya