Liputan6.com, Manado - Setelah sebelumnya diterapkan di Manado, Polda Sulut juga bakal menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Kotamobagu. Hal itu untuk menunjang efektivitas operasi lalu lintas termasuk di masa pandemi Covid-19.
Menindaklanjuti rencana itu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu menggelar rapat koordinasi perjanjian kerja sama atau MoU dengan instansi terkait, Senin (1/3/2021).
Baca Juga
Advertisement
Kasatlantas Polres Kotamobagu AKP Novita Citra Restika mengatakan rencananya pekan depan akan dilakukan uji coba alat tilang elektronik tersebut.
“Sedangkan untuk launching di seluruh Indonesia dijadwalkan serentak pada 17 Maret mendatang,” ujarnya.
Kepala Dinas Kominfo Kotamobagu Fahri Damopolii mengatakan, Pemkot Kotamobagu siap bekerjasama dan mendukung penerapan ETLE di wilayah hukum Polres Kotamobagu. Diskominfo siap untuk berbagi akses view terhadap 8 titik fasilitas CCTV milik Pemkot yang saat ini terpasang di wilayah Kotamobagu.
“Saat ini pihaknya sementara persiapan finalisasi terhadap MoU,” ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu Nasli Paputungan menyarankan penambahan kamera CCTV di tiga titik traffic light yang rawan terjadi pelanggaran lalu lintas.
“Diharapkan dengan pemberlakuan sistem ini bisa menekan angka pelanggaran lalu lintas, karena kesadaran warga Kotamobagu untuk patuh pada aturan makin meningkat,” ujarnya.
**Ingat #PesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.