Jubir Sebut Ma'ruf Amin Tak Dilibatkan Dalam Pembahasan Perpres Minuman Beralkohol

Ma'ruf Amin sempat kaget ketika peraturan tersebut muncul.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Mar 2021, 05:49 WIB
Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma'ruf Amin bersiap memperkenalkan Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (25/10/2019). 12 Wakil Menteri datang dari berbagai macam latar belakang dengan harapan dapat membantu kerja para menteri. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi menuturkan, Ma'ruf Amin tidak dilibatkan dalam perumusan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang melegalkan investasi dalam minuman beralkohol. Ma'ruf sempat kaget ketika peraturan tersebut muncul. Meskipun saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memutuskan mencabut perpres tersebut.

"Iya. Kiai Ma'ruf Amin justru menjadi orang yang tersudut dengan lahirnya ini. Wapres tidak tahu memang ini. Tidak semuanya dilibatkan. Kiai Ma'ruf tidak tahu ketentuan seperti ini. Karena memang ada dilampiran," kata Masduki saat dihubungi melalui telepon genggam, Selasa (2/3/2021).

Dalam kondisi ini, menurut Baidlowi, Ma'ruf Amin merasa terjepit lantaran berada di posisi pemerintahan sebagai wakil presiden dan di sisi lain pernah menjabat sebagai Ketua Umum MUI. Ma'ruf langsung mengambil langkah menggelar rapat terbatas membahas soal polemik ini.

"Jadi Wapres memang melakukan langkah-langkah terkait hal ini. Minggu itu dengan sejumlah menteri hadir, Wapres juga sudah berbicara mengenai bahaya dari izin miras itu, kemudian juga disampaikan ke para menteri supaya sampai kepada Presiden, dan akhirnya sampai," katanya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Bertemu Jokowi

Setelah pesan tersampaikan, Ma'ruf bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Selasa, 2 Maret 2021 pagi. Sehingga Perpres tersebut dapat dicabut.

"Akhirnya tadi sebelum presiden mengumumkan terjadi pembicaraan empat mata antara presiden dan wapres membahas ini," ungkapnya. 

Reporter : Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya