Liputan6.com, Jakarta Satuan Kerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendapatkan penghargaan sebagai Satuan Kerja Mitra Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII dengan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) terbaik I tahun 2020 pada pagu anggaran di atas Rp 200 Miliar. Penghargaan ini diberikan langsung oleh KPPN Jakarta VII kepada DPR RI, diwakili Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Setjen DPR RI Rudi Rochmansyah.
Menurut Rudi, penghargaan ini merupakan penghargaan yang tidak pernah diprediksi sebelumnya. Pasalnya DPR RI merupakan lembaga politik yang memiliki anggaran yang besar dengan kegiatan yang sangat dinamis.
Advertisement
“Nah, ini penghargaan yang sangat prestigious bagi kami karena DPR termasuk (lembaga dengan) kategori pagu anggaran yang sangat besar, di atas Rp 200 miliar,” ujar Rudi saat ditemui Parlementaria di ruang kerjanya, Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/3/2021).
Selama tiga tahun sejak terbit peraturan Menteri Keuangan Nomor 195 tahun 2018 tentang Monitoring Dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga, pada tahun ini, DPR RI berhasil mendapatkan peringkat satu terbaik setelah sebelumnya selama 4 kali berturut-turut penghargaan tersebut diberikan kepada Kementerian Kesehatan.
Lebih lanjut Rudi mengatakan, penghargaan IKPA ini menjadi salah satu faktor untuk mengukur seberapa baik kualitas anggaran dari masing-masing kementerian dan lembaga. Satker DPR RI sendiri berhasil mendapat nilai akhir 99,19 dari keseluruhan indikator penilaian IKPA untuk pagu di atas Rp 200 miliar.
Dengan capaian realisasi anggaran 93 persen untuk Satker DPR RI dan 97,4 persen untuk Satker Setjen DPR RI, angka ini merupakan capaian tertinggi sepanjang sejarah.
“Baru tahun ini DPR untuk realisasi satker (satuan kerja) dewannya (mencapai) 93 persen, kemudian kalau Satker Setjen 97,4 persen, dan ini merupakan pencapaian yang tertinggi,” ungkap Rudi lebih lanjut.
Ke depannya, Rudi berharap tidak hanya Satker DPR RI saja yang mendapat penghargaan, tetapi juga Satker Setjen. Untuk itu, sebagai Pimpinan di Biro Perencanaan dan Keuangan Setjen DPR RI, Rudi akan mengimbau agar penyerapan dan pelaksanaan anggaran dapat diupayakan secara maksimal dengan standar IKPA.
“Standar IKPA secara nasional triwulan pertama itu 15 persen, kemudian triwulan kedua kumulatif ya 40 persen, triwulan ketiga 60 persen, triwulan keempat 90 persen. Itu harus menjadi standar dalam penyerapan (anggaran). Kalau itu sudah tercapai indikator pertama sudah terpenuhi, nah kemudian yang kedua, revisi-revisi anggaran itu diharapkan untuk triwulan itu hanya satu kali, jangan lebih dari satu kali,” tambahnya
(*)