Stabilkan Harga Cabai, DPR Minta Pemerintah Berdayakan Petani Lokal

DPR RI mendorong pemerintah membuat kebijakan di sektor pertanian dapat betul-betul memberdayakan petani lokal dalam rangka menstabilkan dan mengatasi lonjakan harga cabai

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 03 Mar 2021, 13:34 WIB
Petani memanen cabai keriting di kawasan Pesawah, Cicurug, Sukabumi, Rabu (22/04/2020). Sejak penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sejumlah petani mengeluhkan harga cabai keriting di tingkat petani yang turun dari Rp 20 ribu per kg menjadi Rp 12 ribu per kg. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta DPR RI mendorong pemerintah membuat kebijakan di sektor pertanian dapat betul-betul memberdayakan petani lokal dalam rangka menstabilkan dan mengatasi lonjakan harga cabai di berbagai daerah. Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan berpendapat selama ini pola produksi cabai sangat tidak beraturan.

Johan mengusulkan, perlu adanya pola produksi dan stabilisasi harga cabai. Terlebih, menjelang momen puasa dan lebaran, sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus meningkat. 

"Pemerintah harus memberdayakan petani lokal untuk mengatur manajemen produksi agar tidak terjadi fluktuasi produksi dan harga bisa lebih stabil. Pemerintah lebih serius mengembangkan cabai menjadi komoditas unggulan nasional yang memiliki daya adaptasi dan nilai ekonomi tinggi," ujar Johan dalam keterangan persnya, Selasa (2/3).

 

Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan. Foto : Runi/Man 

Politisi Fraksi PKS ini mengungkapkan kebutuhan cabai untuk kota-kota besar sekitar 800.000 ton per tahun atau sekitar 66.000 ton per bulannya. Selain itu, karena cabai banyak digunakan dalam skala industri makanan dan minuman, maka dari itu kebutuhannya terus meningkat dan harganya menjadi fluktuatif.

“Fenomena fluktuasi harga cabai selalu terjadi setiap tahun sehingga harus memahami sifat unik dari komoditas cabai. Seperti mudah rusak, produksi bersifat musiman namun permintaan dalam keadaan segar dan dikonsumsi sepanjang tahun. Maka, peran pemerintah menjadi sangat penting dalam tata kelola komoditas ini supaya harganya bisa stabil sepanjang tahun," pungkasnya.

 


Kenaikan Harga Cabai Memicu Inflasi

Sebelumnya, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (1/3) menyampaikan, BPS mencatat kenaikan harga cabai rawit dan ikan segar menjadi pemicu terjadinya inflasi pada Februari 2021 sebesar 0,10 persen. Kemudian, cabai rawit dan ikan segar sama-sama menyumbang andil inflasi 0,02 persen pada Februari 2021

Suhariyanto mengatakan kenaikan harga cabai rawit terjadi di 65 kota Indeks Harga Konsumen (IHK) dengan kenaikan harga tertinggi di Pangkalpinang 39 persen dan Merauke 38 persen. Berdasarkan data BPS, selama Februari 2021 sebanyak 56 kota mengalami inflasi dan 34 kota mengalami deflasi dari keseluruhan 90 kota IHK.

 

(*)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya