Buntut OTT Nurdin Abdullah, KPK Geledah Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel

Penggeledahan itu dikawal ketat oleh polisi bersenjata lengkap.

oleh Fauzan diperbarui 03 Mar 2021, 14:31 WIB
Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel (Liputan6.com/Fauzan)

Liputan6.com, Makassar - Tim Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang Biro Pengadaan Barang dan Jasa di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo pada Rabu (3/3/2021). Penggeledahan yang dimulai sejak pukul 10.00 Wita itu masih berlangsung hingga kini.

Penggeledahan ini merupakan buntut dari OTT terhadap Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah dalam kasus suap dan gratifikasi bersama Sekdis PUTR Sulsel Edy Rahmat dan seorang kontraktor bernama Agung Sucipto yang juga merupakan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba.

Kepala Bagian Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Asrul Sani membenarkan ihwal penggeledahan oleh Tim Penyidik KPK itu. Dia menyebutkan bahwa Tim Penyidik itu berjumlah tujuh orang. 

"Iya betul, mulai sekitar jam 10.00 Wita. Mereka berjumlah enam sampai tujuh orang dan menggunakan rompi KPK," kata Asrul Sani saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (3/3/2021). 

Asrul menjelaskan bahwa Tim Penyidik KPK itu memeriksa sejumlah dokumen penting di dalam ruang Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel.

"Ada memang diminta, tapi saya tidak tahu persis dokumen apa, iya ada dokumen yang diminta," jelasnya. 

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Tim Penyidik KPK itu menggunakan dua mobil Toyota Innova berwarna hitam. Penggeledahan mereka juga dikawal ketat polisi. 

 

Simak juga video pilihan berikut:


Hari Ketiga Penggeledahan KPK di Sulsel

Rujab Gubernur Sulsel (Liputan6.com/Fauzan)

Penggeledahan di Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel ini merupakan hari ketiga Tim Penyidik KPK menggeledah sejumlah lokasi di Sulsel. Penggeledahan ini merupakan buntut dari tertangkap tangannya Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dalam kasus suap dan gratifikasi bersama Sekdis PUTR Sulsel Edy Rahmat dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba Agung Sucipto beberapa waktu lalu. 

Pada Senin (1/3/2021) Tim Penyidik telah menggeledah Rumah Jabatan Gubernur Sulsel di Jalan Sungat Tangka dan Rumah Dinas Sekdis PUTR Sulsel Edy Rahmat di Jalan Hertasning. Lalu pada Selasa (2/3/2021) Tim Penyidik KPK kembali menggeledah rumah pribadi Nurdin Abdullah di Perumahan Dosen Unhas dan Kantor Dinas PUTR Sulsel di Jalan AP Pettarani. 

Dari hasil penggeledahan itu, Tim Penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen dan uang tunai. Barang bukti itu nantinya akan divalidasi oleh KPK apakah berkaitan dengan kasus yang tengah menjerat Nurdin Abdullah atau tidak. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya