Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Fraksi PKS di DPRD DKI Abdul Aziz kembali mengingatkan Gubernur Jakarta Anies Baswedan untuk menepati janjinya yaitu melepas saham Pemprov DKI di perusahaan bir PT Delta Djakarta.
"Karena ini janji Gubernur pada saat kampanye, yang menjadi kewajiban Gubernur untuk mewujudkannya semaksimal mungkin," kata Aziz, Rabu (3/3/2021).
Advertisement
Dia menyadari Pemprov DKI mendapat keuntungan akan keberadaan saham bir tersebut. Namun, Anies Baswedan harus melihat dampak negatifnya juga.
"Apakah Pemprov diuntungkan dengan saham ini ? Jelas diuntungkan dari sisi ekonomi tapi dari sisi dampak negatifnya juga harus diperhitungkan," ungkap Aziz.
Dia mengklaim, jika merujuk pada UUD 1945, Pemprov DKI telah melanggar pembukaan undang-undang untuk melindungi segenap bangsa Indonesia. Salah satunya dampak dari miras tersebut.
"Pemda bahkan melanggar pembukaan UUD 1945," klaim Aziz.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Bergerak Cepat
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD dari FPKS Abdurrahman Suhaimi meminta Pemprov berrgerak cepat agar pelepasan saham di PT Delta segera terlaksana.
"Kita enggak berhenti mengingatkan, bahwa itu (saham) harus dilepas," kata dia.
Ia juga menyarankan anggaran dari saham yang nanti dilepas digunakan untuk membantu BUMD yang lain.
"Kalau dilepas bisa dipakai untuk diprioritaskan kepada kebutuhan masyarakat, sepert pemberdayaan ekonomi akan lebih prioritas atau dibentuk BUMD baru yang lebih prioritas, jelas Suhaimi.
Advertisement