Indo Barometer: Pencabutan Lampiran Perpres Investasi Miras Bukti Jokowi Tidak Anti-Islam

Qodari menilai tindakan Jokowi memperhatikan dan mendengarkan aspirasi dari organisasi dan tokoh-tokoh Islam.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Mar 2021, 15:06 WIB
Presiden Joko Widodo merapihkan masker yang digunakannya saat meninjau Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020). Dalam kunjungannya Jokowi memastikan Rumah Sakit Darurat siap digunakan untuk menangani 3.000 pasien. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool)

Liputan6.com, Jakarta Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari menganggap keputusan Presiden Jokowi mencabut Lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 investasi minuman keras (Miras) sebagai respons kepala negara terhadap reaksi publik,

Qodari menambahkan, lebih khusus lagi Jokowi sangat memperhatikan dan mendengarkan aspirasi dari organisasi dan tokoh-tokoh Islam. "Artinya tudingan bahwa Pak Jokowi ini anti-Islam itu tidak benar, terbukti tidak benar dengan dicabutnya Perpres kali ini," kata Qodari.

Perpres 10/2021 bukan Perpres yang pertama dicabut Presiden Jokowi setelah mendapatkan masukan dan kritikan. Qodari mengingatkan bahwa Presiden Jokowi pernah membatalkan Perpres yang mengatur soal Daftar Negatif Investasi (DNI) soal UKM pada tahun 2018 lalu setelah mendapatkan kritikan dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi).

Langkah Jokowi yang segera mencabut Perpres terkait investasi industri Miras itu pun mendapatkan banyak apresiasi berbagai pihak. Salah satunya, Pengamat sosial ekonomi dan keagamaan yang kebetulan juga adalah Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas.

"Ini satu bukti bahwa beliau menepati janji untuk mempersilahkan masyarakat mengkritik pemerintah, dan beliau katanya siap untuk menerimanya. Dan hari ini hal itu telah beliau buktikan," tambah Anwar Abbas.

Menurut Anwar, keputusan Presiden Jokowi itu merupakan satu hal yang menggembirakan dan patut kita puji. “Anggapan pemerintah yang selama ini terkesan sering memaksakan pandangan dan sikapnya serta tidak mau mendengar suara rakyat hari ini telah beliau bantah dan terbantah," tutur Anwar.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Sosok Negarawan

Pekerja menata minuman keras atau miras di mesin pendingin di salah satu kafe kawasan Jakarta Selatan, Selasa (2/3/2021). Aturan yang diteken oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Februari 2021 terkait memperbolehkan masyarakat untuk berinvestasi di produk miras dicabut. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Anwar mengaku secara pribadi menilai Presiden Jokowi selama ini terkesan sebagai seorang politikus, namun setelah pencabutan Perpres invtasi Miras, dia meyakini Jokowi juga sososk negarawan sejati.

"Dengan peristiwa ini sudah lebih menonjol sikap kenegarawanannya, beliau mau mendengarkan suara dari rakyatnya serta tampak lebih mengedepankan kebaikan dan kemashlahatan bersama yang lebih luas dan lebih berarti serta lebih bermakna bagi kehidupan kita bersama sebagai bangsa," ujar Anwar.

Anwar pun berharap, sikap Presiden Jokowi tidak hanya terjadi dan terhenti dalam kasus ini, tapi ke depan diharapkan akan lebih banyak melakukan hal-hal serupa.

"Ini penting kita garis bawahi karena dengan cara-cara dan sikap kepemimpinan yang seperti inilah persatuan dan kesatuan diantara warga bangsa akan bisa kita rajut," pungkas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya