Lurah di Bekasi Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Lurah di Bekasi Selatan diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pedagang kelontongan saat mengantar teh ke kantor kelurahan.

oleh Bam Sinulingga diperbarui 03 Mar 2021, 16:49 WIB
Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Freepick/Jcomp)

Liputan6.com, Bekasi - Seorang lurah di Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat dilaporkan perempuan pedagang kelontong berinisial ER (24) ke polisi atas dugaan pelecehan seksual. Korban mengaku dilecehkan di kantor kelurahan saat sedang mengantar pesanan teh.

Dari informasi yang disampaikan ER kepada kepolisian, korban awalnya mengantar minuman teh yang dipesan oleh staf kelurahan. Sang lurah yang juga berada di ruangan, lalu ikut memesan teh sambil melakukan pelecehan seksual di depan sejumlah staf.

Korban pun kemudian keluar ruangan dan membuat teh pesanan lurah. Ketika korban masuk kembali sambil membawa teh, seluruh staf yang berada di ruangan tersebut bergegas keluar.

Tak lama kemudian, oknum lurah di Bekasi Selatan ini kembali melakukan pelecehan seksual dengan meraba beberapa bagian tubuh korban.

Tak terima dilecehkan, korban langsung meraih gagang pintu, namun terkunci dari luar. Sambil berteriak, korban minta dibukakan pintu dan akhirnya dibuka oleh seorang staf.

Kejadian tersebut langsung dilaporkan korban ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor LP/2784 K/XII/2020/SPKT/Restro Bekasi Kota.

"Betul, kita tangani," kata Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Alfian Nurrizal, Rabu (3/3/2021).

 


Saksi-Saksi Diperiksa

Kepolisian pun telah memeriksa sejumlah saksi yang terdiri dari enam staf kelurahan dan suami korban. Namun menurutnya, keterangan saksi berbeda dengan yang disampaikan korban.

"Saksi tidak ada yang mendengar teriakan (korban). Semua melihat dia keluar (ruangan) baik-baik saja," ujar Alfian.

Kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan Polres Metro Bekasi Kota.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya