Liputan6.com, Jakarta - Informasi seputar model terbaru dari Honda CRF250 Rally yang baru saja diluncurkan PT Astra Honda Motor (AHM) menarik perhatian pembaca Liputan6.com.
Lalu, informasi terkait lokasi SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta, serta Gaikindo yang optimistis jika PPnBM Nol Persen mampu mendongkrak industri otomotif, turut menjadi sorotan pembaca.
Baca Juga
Advertisement
Berikut ringkasan artikel otomotif terpopuler yang terangkum dalam top 3 berita hari ini:
1. Siap Penuhi Hasrat Petualang, Honda Luncurkan CRF250 Rally
PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan Honda CRF250 Rally. Motor Adventure Tourer ini dipersembahkan untuk para pecinta motor petualang yang menyukai kebebasan dalam berkendara.
“Beragam perubahan pada Honda CRF250 Rally akan memberikan sensasi berkendara yang lebih menyenangkan serta tangguh dalam melewati beragam kondisi jalan. Kami berharap penyematan fitur dan desain baru ini dapat menjawab kebutuhan para pecinta motor Adventure Tourer di Indonesia," ujar Direktur Marketing AHM Thomas Wijaya dalam keterangan resmi yang diterima Liputan6.com.
Selengkapnya baca di sini
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
2. 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, 3 Maret 2021
SIM atau Surat Izin Mengemudi memiliki batas masa berlaku yang sebaiknya Anda perhatikan. Jika batas masa berlaku sampai terlewat, Anda harus mengajukan SIM yang baru.
Anda yang sedang berada di Jakarta dan ingin melakukan perpanjangan hari ini (3 Maret 2021), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling di 5 lokasi.
Selengkapnya baca di sini
Advertisement
3. GAIKINDO Optimistis PPnBM Nol Persen Bisa Mendongkrak Industri Otomotif
Induk organisasi otomotif kendaraan roda empat, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), menyambut baik dua kebijakan baru yang ditetapkan oleh pemerintah untuk mendongkrak industri otomotif. Dalam keterangan resminya, organisasi ini merasa dengan putusan Menteri Keuangan dan Kementerian Perindustrian dapat membawa angin segar di tengah lesunya daya beli masyarakat untuk sektor otomotif.
Adapun dua kebijakan baru yang belum lama disahkan ini adalah PMK N0.20/PMK 010/2021 dan Kepmenperin No.169 Tahun 2021 yang keduanya memiliki garis besar bahwa pajak mewah dari sektor otomotif dengan klasifikasi tertentu akan mendapatkan insentif dari pemerintah.
Selengkapnya baca di sini
Baca Juga
Top 3 Berita Hari Ini: Candaan Ridwan Kamil Soal Janda Saat Kampanye Tuai Kecaman, Susi Pudjiastuti Ikut Angkat Bicara
Top 3 Berita Hari Ini: Aliando Syarief Diduga Pacaran dengan Adik Sandrina Michelle yang 13 Tahun Lebih Muda, Bisa Terjerat Hukum?
Top 3 Berita Hari Ini: Timnas Indonesia Menang, Maarten Paes Sebut Pacar Modelnya Luna Bijl Bawa Keberuntungan
Infografis 4 Tips Hindari Penularan Covid-19 Saat Musim Hujan
Advertisement