LPI Bisa Selamatkan Infrastruktur yang Terancam Mangkrak Gara-Gara Covid-19

Lembaga Pengelola Investasi (LPI) bisa mempercepat pembangunan infrastruktur tepat waktu.

oleh Tira Santia diperbarui 03 Mar 2021, 18:40 WIB
Hingga 23 Februari 2021, secara keseluruhan progres konstruksi Jalan Tol Serpong-Cinere telah mencapai 93,9 persen (dok: Humas)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku optimis dengan dibentuknya Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau  Indonesia Investment Authority (INA) yang disebut sebagai Sovereign Wealth Funds, bisa mempercepat pembangunan infrastruktur tepat waktu.

“Dengan kondisi saat ini sejumlah proyek strategis nasional terancam tertunda akibat situasi pandemi, maka dengan itulah yang menjadi alasan urgensi pembentukan INA butuh pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur yang tepat waktu,” kata Menhub Budi, dalam webinar Peluang Pendanaan SWF Untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur Transportasi di Indonesia, Rabu (3/3/2021).

Sedangkan kapasitas manajerial pemerintah dan BUMN yang terbatas pasca pandemi covid-19 sehingga diperlukan sumber pembiayaan alternatif untuk mengurangi ketergantungan kita pada dana jangka pendek.

“Sehingga dapat saya katakan bahwa INA suatu bentuk inovasi extra ordinary yang menjadi kreativitas presiden Menteri Keuangan dan menteri BUMN,” ujarnya.

Jelas Menhub, diketahui bersama bahwa pembangunan infrastruktur tetap menjadi prioritas bagi pemerintah seperti rencana jangka panjang 2020-2024. Pentingnya ketersediaan dana melalui INA ini  akan memberikan suatu kegiatan-kegiatan itu menjadi lebih penting.

Maka Kementerian Perhubungan akan mengusulkan proyek-proyek di sektor transportasi, seperti proyek pelabuhan digelonggong Sulawesi Selatan, pelabuhan di Palembang yang saat ini sedang di kembangkan, kemudian ada bandara Singkawang, bandara-bandara di Papua dan lainnya.

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Sejarah Baru

Jalan Tol Ciawi-Sukabumi sepanjang 54 kilometer (km). Dok PUPR

Dengan beroperasinya INA  ini diharapkan menjadi suatu sejarah baru bagi Indonesia memiliki lembaga yang berwenang untuk mengelola investasi.

“Kalau dilihat dari investor asing, INA akan memberikan kepastian dan mencegah kemungkinan asimetri tentang informasi yang akan berimplikasi mahalnya biaya transaksi dalam berinvestasi di Indonesia,”pungkasnya.   

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya