3 Langkah Cepat Wapres Ma'ruf Amin hingga Lampiran Perpres Investasi Miras Dicabut

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengaku dirinya tidak dilibatkan dalam perumusan Perpres investasi miras.

oleh Devira PrastiwiLiputan6.com diperbarui 03 Mar 2021, 18:30 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin di acara Peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-91, di Jakarta Concert Hall, Senin (28/10) malam.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin angkat bicara terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengizinkan investasi minuman keras (miras) di empat wilayah di Indonesia yang akhirnya dicabut Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Melalui Juru Bicara Masduki Baidlowi, Ma'ruf Amin mengaku dirinya tidak dilibatkan dalam perumusan Perpres investasi miras. Ma'ruf bahkan sempat kaget ketika peraturan tersebut muncul, meski kini sudah dibatalkan.

"Iya. Kiai Ma'ruf Amin justru menjadi orang yang tersudut dengan lahirnya ini. Wapres tidak tahu memang ini. Tidak semuanya dilibatkan. Kiai Ma'ruf tidak tahu ketentuan seperti ini. Karena memang ada dilampiran," kata Masduki saat dihubungi melalui telepon genggam, Selasa, 2 Maret 2021.

Meski begitu, ketika Perpres itu disahkan awal Februari lalu, Wapres Ma'ruf pun bergerak bersama beberapa pimpinan ormas agar aturan tersebut segera dicabut karena menuai pro dan kontra.

"Wapres memang sedang banyak berkoordinasi dengan pimpinan-pimpinan ormas, agar keberatan mereka sampai dengan cara tepat dan baik bisa nyampai ke Presiden," kata Masduki.

Berikut sederet langkah Wapres Ma’ruf Amin yang disampaikan lewat Juru Bicara Masduki Baidlowi hingga Perpres investasi miras dicabut, dihimpun Liputan6.com:

 

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Gandeng Ormas

Cawapres no urut 02 Ma'ruf Amin memberi sambutan saat melakukan pertemuan silaturahim di Gedung PBNU, Jakarta, Senin (22/4). Pertemuan tersebut membahas penyampaian gagasan kebangsaan pengurus besar Nahdlatul Ulama. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Juru Bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi menuturkan, Ma'ruf Amin tidak dilibatkan dalam perumusan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang melegalkan investasi dalam minuman beralkohol.

Ma'ruf sempat kaget ketika peraturan tersebut muncul. Meskipun saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memutuskan mencabut perpres tersebut.

"Iya. Kiai Ma'ruf Amin justru menjadi orang yang tersudut dengan lahirnya ini. Wapres tidak tahu memang ini. Tidak semuanya dilibatkan. Kiai Ma'ruf tidak tahu ketentuan seperti ini. Karena memang ada dilampiran," kata Masduki saat dihubungi melalui telepon genggam, Selasa, 2 Maret 2021.

Wapres Ma'ruf pun bergerak bersama beberapa pimpinan ormas agar aturan tersebut segera dicabut karena menuai pro dan kontra.

"Wapres memang sedang banyak berkoordinasi dengan pimpinan-pimpinan ormas, agar keberatan mereka sampai dengan cara tepat dan baik bisa nyampai ke Presiden," kata Masduki.


Gelar Rapat Terbatas

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. (Foto: Sekretariat Wakil Presiden)

Dalam kondisi ini, menurut Masduki, Ma'ruf Amin merasa terjepit lantaran berada di posisi pemerintahan sebagai wakil presiden dan di sisi lain pernah menjabat sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ma'ruf langsung mengambil langkah menggelar rapat terbatas bersama ormas-ormas membahas soal polemik ini. Hal tersebut dilakukan Ma'ruf sebagai perpanjangan lidah mereka yang menyatakan keberatan dengan adanya regulasi tersebut.

"Wapres memang sedang banyak berkoordinasi dengan pimpinan-pimpinan ormas, agar keberatan mereka sampai dengan cara tepat dan baik bisa nyampai ke Presiden," kata Masduki.

Dia mengatakan, sejak akhir pekan kemarin, Ma'ruf Amin menyampaikan dalam sebuah rapat bagaimana bahayanya izin investasi minuman keras kepada sejumlah menteri.

Menurut Masduki, Wapres berharap pandangannya dapat dimengerti dan diteruskan kepada Presiden Joko Widodo.

"Wapres melakukan langkah-langkah, (hari) Minggu itu dengan sejumlah menteri, Wapres bicara mengenai bahaya dari izin miras itu, kemudian juga disampaikan ke para menteri supaya sampai kepada Presiden, dan akhirnya sampai," ungkap pria karib disapa Cak Duki ini.

 


Temui Jokowi dan Akhirnya Pepres Dicabut

Joko Widodo atau Jokowi (kanan) dan Ma'ruf Amin (kiri) memberi keterangan usai dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024 di Gedung Nusantara, Jakarta, Minggu (20/10/2019). Jokowi dan Ma'ruf Amin terlihat senyum semringah usai pelantikan. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Setelah pesan tersampaikan, Ma'ruf bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Selasa pagi, 2 Maret 2021. Sehingga selang sebulan setelah diteken, lampiran yang mengatur investasi miras pada Perpres tersebut pun dicabut.

Masduki melanjutkan, hasil rapat yang telah disampaikan para menteri kepada presiden akhirnya membuka dialog Wapres Ma'ruf dengan Presiden Joko Widodo.

Masduki meyakini, Wapres Ma'ruf Amin menegaskan kepada Presiden Joko Widodo untuk mencabut aturan tersebut, mengingat dampak dan bahayanya.

"Wapres tadi pagi (Selasa) ketemu 4 mata dengan presiden, dan presiden diyakinkan untuk bagaimana agar itu dicabut dan akhirnya memang presiden sudah (mencabut). Sehingga ketika dikonfirmasi kepada Wapres ibaratnya 'tumbu ketemu tutup'. Dinyatakan dengan tegas oleh presiden," Masduki menandasi.

 

(Dinda Permata)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya