Pesan Menteri Yasonna ke Kurator: Jangan Bangkrutkan Perusahaan Cuma Buat Kejar Free

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly memberi pesan kepada para kurator.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Mar 2021, 22:01 WIB
Menteri Hukum dan Ham RI Yasona Laoly saat mengikuti acara seminar hukum bertajuk "Demokratisasi dalam Penegakan Hukum" di Jakarta, Senin (23/3/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly memberi pesan kepada para kurator. Yasonna meminta para kurator untuk bekerja lebih profesional dengan tidak lagi membangkrutkan perusahaan demi memperoleh keuntungan berupa fee.

"Saya sebagai Menteri Hukum dan HAM yang juga membawahi kurator. Saya minta kurator jangan mudah membangkrutkan perusahaan. Karena kurator kita itu kelihatannya lebih enak membangkrutkan, karena lebih banyak fee," tegasnya dalam webinar bertajuk "Indonesia Economic, Investment and Development: The Great Reset and Future Prospects", Rabu (3/3/2021).

Yasonna mengungkapkan, saat ini mayoritas pelaku usaha di tanah air tengah dihadapkan pada kondisi sulit akibat terdampak pandemi Covid-19. Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang terancam gulung tikar bisnisnya.

"Sekarang pengusaha-pengusaha banyak yang kolaps. Ada yang maybe has failed bangkrut," bebernya.

Untuk itu, seyogyanya para kurator bisa lebih menekankan pentingnya "sense of crisis" atau kepekaan dalam menghadapi krisis yang diakibatkan pandemi Covid-19. Diantaranya dengan meninggalkan praktik kotor untuk tujuan menarik fee yang justru akan menambah beban pelaku usaha di situasi ekonomi sulit ini.

"Di sini you have pikiran-pikiran ideal, dan melihat kondisi ini betul-betul kondisi yang sangat prihatin, harus ada berempati kepada perusahaan-perusahaan yang sudah mendekati on the brink of collapse. Maka kita harus menolong mereka, bukan membangkrutkan mereka. Barangkali restrukturisasi utang dan lain-lain," keras Yasonna menekankan.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya