Liputan6.com, Surabaya - Seorang siswi sekolah menengah kejuruan (SMK) swasta di Surabaya melaporkan kepala sekolahnya berinisial AF ke Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya karena pencabulan.
"Hari ini kami terima laporannya. Selanjutnya kami akan terjunkan tim untuk menyelidiki perkara ini," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya AKPB Oki Ahadian Purwono, Rabu (3/3/2021) seperti dikutip dari Antara.
Advertisement
Dia menyatakan, korban berinisial ARN dicabuli di ruang kepala sekolah dalam keadaan pintu terkunci. Oki berjanji sesegera mungkin melakukan penyelidikan kasus dugaan pencabulan https://surabaya.liputan6.com/yang dilakukan kepala sekolah itu demi memberi rasa tenang kepada korban.
"Kami akan cari alat bukti dan saksi-saksi untuk menguatkan laporan korban. Nanti hasil penyelidikan yang akan membuktikan," ujarnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Dicabuli di Ruangan
ARN mengaku dicabuli oleh kepala sekolah setelah diminta masuk ke ruangannya saat pelajaran ekstrakulikuler pada beberapa bulan yang lalu.
"Awalnya kepala sekolah menunjukkan foto-foto siswi kakak kelas saya dan juga alumni. Lalu perlahan tiba-tiba membuka baju saya," katanya.
ARN mengaku sudah mencoba berteriak dan meronta tapi tidak berdaya.
"Pintu ruangannya terkunci. Sejak itu saya tidak mau masuk sekolah lagi," ucapnya.
Advertisement