Andi Arief Ingatkan KLB Hanya Bisa Digelar dengan Izin SBY sebagai Majelis Tinggi Demokrat

Para kader Partai Demokrat yang dipecat mendorong agar digelar kongres luar biasa (KLB) untuk menjatuhkan Agus Harimurti Yudhoyono dari kursi Ketua Umum Partai Demokrat.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 04 Mar 2021, 12:51 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menggelar jumpa pers di Cikeas, Bogor, Rabu (2/11). Presiden ke-6 RI itu menyampaikan tanggapannya terkait berbagai isu nasional, keamanan dan politik. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Para kader Partai Demokrat yang dipecat mendorong agar digelar kongres luar biasa (KLB) untuk menjatuhkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dari kursi Ketua Umum Partai Demokrat.

Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief menegaskan, KLB hanya bisa digelar apabila disetujui Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Ketua Majelis Tinggi Partai.

Demokrat belajar sejarah kepartaian Indonesia bagaimana partai bisa direbut paksa/dijual. Konsep majelis tinggi kunci agar cara brutal pengambilalihan bisa dicegah,” katanya lewat twitternya, Kamis (4/3/2021).

Andi Arief menegaskan niat buruk para pengkudeta telah diantisipasi sejak lama. "Majelis tinggi jadi penjaga ideologi sekaligus kontinuitas partai. Niat Jhoni Allen dan lain-lain sudah kita antisipasi lama," sebut Andi Arief.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


KLB Ilegal

Ia menyebut apabila KLB tetap digelar maka hal itu adalah ilegal, dan negara harus menghormati AD/ART Demokrat. 

“Klaim Joni Alen dkk mendapat dukungan negara diuji dalam praktek. Menpolhukam , depkumham dan kepolisian apakah akan hormati AD ART Partai KLB harus dapat izin ketua majelis tinggi partai dalam hal ini Pak SBY. Kalau tidak ada izin majelis tinggi KLB adalah kerumunan ilegal,” tandasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya