Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong unit penyelenggara layanan untuk selalu memperhatikan kesetaraan gender, dengan tidak membeda-bedakan pelayanan publik kepada laki-laki dan perempuan.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menyampaikan, sektor pelayanan publik akan membuat kebijakan yang ramah keluarga dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Advertisement
"Dalam penyelenggaraan pelayanan publik, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik telah mengamanatkan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik dilaksanakan dengan prinsip keadilan dan tidak diskriminatif," jelas Diah, Kamis (4/3/2021).
Diah memberi contoh seperti pelaksanaan evaluasi pelayanan publik yang rutin dilakukan Kementerian PANRB. Pada pelaksanaannya, unsur sarana dan prasarana serta fasilitas penyelenggaraan pelayanan dievaluasi agar dapat memenuhi fasilitas pelayanan bagi kelompok rentan, seperti ketersediaan ruang untuk ibu menyusui, tempat bermain anak, fasilitas yang ramah difabel serta fasilitas penunjang lainnya.
Selain itu, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pengarusutamaan gender (PUG) dijadikan salah satu strategi untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender dalam pembangunan nasional.
"Hal tersebut dicapai dengan cara mengintegrasikan perspektif gender dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan," ujar Diah.
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Inovasi Pelayanan Publik
Dikatakan Diah, Kementerian PANRB juga turut mendorong terciptanya inovasi penyelenggara pelayanan publik yang ramah untuk laki-laki dan perempuan dengan memasukan responsif gender dalam pemberian pelayanan sebagai salah satu kategori inovasi. Itu diterapkan pada pelaksanaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang menjadi agenda tahunan.
"Sampai saat ini telah lahir berbagai inovasi dari kementerian/lembaga/daerah yang ramah terhadap keluarga, seperti inovasi pelayanan publik dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang disebut OJOL Berlian (Ojek Online Bersama Lindungi Anak), dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Bunga Tanjung (Pusat Pelayanan Terpadu Kekerasan Perempuan dan Anak)," paparnya.
Pada sektor pengelolaan pengaduan, pihaknya juga telah membangun sistem yang ramah gender dan inklusif melalui SP4N-LAPOR!. Dengan tujuan mengakomodir berbagai pengaduan khususnya terkait perempuan, penyandang disabilitas dan kelompok marginal dan dapat menyesuaikan dengan karakter pengaduan dari kelompok- kelompok tersebut.
"Dari hasil pengaduan tersebut kemudian digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan untuk memperbaiki penyelenggaraan pelayanan publik," tegas Diah.
Advertisement