Kurangi Pembukaan Lahan Baru, PTPN V Berhasil Meremajakan 9.500 Hektare Kebun Sawit di Riau

PT Perkebunan Nusantara V atau PTPN V sudah meremajakan 9.500 hektare kebun sawit mitra atau petani plasma di Provinsi Riau.

oleh M Syukur diperbarui 05 Mar 2021, 14:00 WIB
Replanting atau peremajaan sawit yang dilakukan PTPN V terhadap petani mitra. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V terus merealisasikan Program Peremajaan Sawit (PSR). Hingga awal tahun ini sudah ada 9.500 hektare lahan diremajakan, terbaru adalah tanam perdana kelapa sawit seluas 242 hektare di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

CEO PTPN V Jatmiko K Santosa menyebut PSR oleh perusahaan pelat merah ini sudah berlangsung sejak tahun 2019. Luasan PSR bakal bertambah terus untuk sawit masyarakat yang bermitra dengan perusahaan (petani plasma).

"Cakupan tersebut adalah realisasi peremajaan sawit rakyat yang terluas di BUMN perkebunan saat ini," kata Jatmiko di Pekanbaru, Kamis siang, 4 Maret 2021.

Jatmiko menjelaskan, penanaman 242 hektare di Kabupaten Kampar merupakan milik 121 petani anggota Koperasi Unit Desa (KUD) Tani Makmur. Ratusan petani itu merupakan bagian dari 4.140 petani mitra dari 20 KUD yang menjalin kerjasama dengan PTPN V.

Lokasinya tersebar di Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Siak dan Kabupaten Kampar. Targetnya hingga tahun 2023, perusahaan akan mereplanting atau meremajakan sawit petani mitra hingga 21 ribu hektare.

"Ditahun ini kami rencanakan 3.300 hektare, 2022 ada 4.300 hektare, dan 2023 seluas 4.600 hektare, ini menjadi roadmap untuk mendorong percepatan peremajaan sawit rakyat yang diharapkan pemerintah," sebut Jatmiko.

Menurut Jatmiko, angka tersebut masih dapat terus ditingkatkan mengingat perusahaan memiliki 56,6 ribu hektare plasma di enam kabupaten di Riau.

"Dari 56,6 ribu itu, seluas 21 ribu hektare atau 38 persen telah menandatangani kerjasama peremajaan bersama PTPN V hingga 2023. Sementara 17,5 ribu hektare atau 31 persen telah diremajakan secara mandiri oleh petani, sisanya 31 persen lagi masih belum bersedia diremajakan", ungkap Jatmiko.

Jatmiko menyampaikan, masalah seperti legalitas lahan, birokrasi, sumber pendanaan hingga kekhawatiran petani akan kehilangan sumber pendapatan akibat replanting menjadi hambatan yang dihadapi oleh seluruh perusahaan dalam membantu peremajaan sawit rakyat.

"Tujuan kami sejalan dengan amanat pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan petani melalui peningkatan produktivitas dan budidaya perkebunan lestari yang terpadu, ini menjadi key factor untuk keberhasilan program ini," kata Jatmiko.

 

Simak video pilihan berikut ini:


Jaminan Ekonomi dan Produktivitas

PTPN V, tegas Jatmiko, berani memberikan jaminan kepada petani mulai dari pembiayaan, jaminan kultur teknis hingga hasil produksi. Mekanisme bernama single management atau manajemen tunggal ini dilaksanakan dengan transparan sehingga menjadi kunci PTPN V Untuk Sawit Rakyat diterima petani.

"Pekerjaan rumah kami di awal program adalah meyakinkan kepada petani bahwa mereka terjamin bersama kami. Sehingga Perusahaan berani menjamin produktivitas sawit petani tidak dibawah standar nasional. Kalau dibawah (standar), kami ganti," jelasnya.

Dan komitmen tersebut terbukti saat seluruh produktivitas sawit Tandan Buah Segar (TBS) sawit plasma sekarang ini berada di atas standar nasional. Seperti misalnya standar nasional untuk kelapa sawit tanaman menghasilkan tahun ke 3 (TM3) adalah 19 ton TBS per hektare pertahun, maka petani sawit plasma PTPN V berhasil memperoleh 23 Ton TBS per hektare pertahun.

Untuk Kelapa Sawit TM 4 yang standar nasionalnya ada di 23 Ton TBS perhektar pertahun, sawit plasma Perusahaan berhasil mencapai 27 Ton TBS per hektare pertahun.

Tidak hanya jaminan produktivitas, kekhawatiran petani atas minimnya penghasilan selama masa menunggu panen, diatasi dengan program padat karya dan pendanaan modal pada usaha sampingan petani.

"Selama dua tahun terakhir, dalam proses peremajaan utamanya saat pemeliharaan hingga panen, PTPN V melibatkan para petani untuk dapat bekerja di lahannya sendiri," beber Jatmiko.

Pola ini, selain menjadi sumber pendapatan, juga bisa meningkatkan skill petani melalui transfer pengetahuan budidaya sawit yang baik dan lestari.

"Terakhir kami juga jalankan program pendanaan UKM petani plasma, di mana usaha sampingan yang dimiliki petani, kita stimulus melalui bantuan modal kerja yang sifatnya bergilir dan bergulir," terang Jatmiko.


Percontohan PTPN Lain

Pola yang diterapkan PTPN V dalam mengelola sawit rakyat menjadi perhatian dan rujukan PTPN lain. Sebagaimana disampaikan oleh Komisaris Utama PTPN VI Cheery Pramoedito Sarwono saat berkunjung ke Kebun Plasma PTPN V di Rokan Hulu beberapa waktu lalu.

Menurutnya, sinergi perusahaan dan petani melalui KUD menjadi penting, di antaranya terkait pengawasan keuangan KUD sehingga biaya pokok dapat terkontrol.

"Yang selama ini kami hadapi adalah bagaimana caranya melakukan pengawasan dan bersinergi, karena akan menjadi indikator utama keberhasilan dalam melaksanakan kemitraan dan PSR," kata Cheery.

Cheery mengatakan, PTPN VI juga ingin mempelajari strategi PTPN V dalam menyelesaikan masalah-masalah kemitraan, terutama verifikasi dokumen serta menyakinkan perbankan untuk menyalurkan modal pembiayaan.

"Kami telah melihat langsung dan kami sangat kagum dengan pola pengelolaan plasma yang diterapkan PTPN V bersama dengan KUD binaan. Terbukti dari kunjungan lapangan yg menunjukan kondisi areal yg seragam seperti kondisi kebun inti," tambahnya.

"Kami berharap dapat belajar banyak dan mengadopsi mekanisme pengelolaan terbaik yg diterapkan PTPN V sehingga dapat mendukung progres kemajuan PSR di wilayah PTPN VI," katanya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya