Liputan6.com, Jakarta - Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji, berpendapat adanya kasus suap pajak yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tidak turunkan kepercayaan masyarakat.
“Pertama-tama, saya mengapresiasi komitmen Kemenkeu dan KPK untuk mewujudkan sektor pajak yang berintegritas, bersih, dan professional,” kata Bawono kepada Liputan6.com, Kamis (4/3/2021).
Advertisement
Bawono menjelaskan, seperti diketahui bersama bahwa selama beberapa tahun terakhir terdapat berbagai pembenahan dari sisi hulu hingga hilir sektor pajak yang mencakup aspek kebijakan, hukum, dan administrasi.
Sebagai contoh upaya membangun sistem IT dalam hal administrasi, kebijakan yang partisipatif dan terbuka, implementasi compliance risk management yang berbasis profil kepatuhan wajib pajak, adanya pengawasan internal dan eksternal, dan sebagainya.
“Agenda reformasi pajak juga turut mencakup pilar SDM dan organisasi dalam rangka mewujudkan SDM yang profesional dan berintegritas,” katanya.
Artinya, berbagai kunci keberhasilan sistem pajak yang bersih, diantaranya transparansi, kode etik dan budaya, serta sistem yg berbasis IT (mengurangi tatap muka) sudah diterapkan. Dengan demikian, saya melihat sistemnya sudah kian baik dan mengurangi celah.
Menurutnya berbagai pembenahan di atas serta sikap ketegasan Kemenkeu yang tidak mentolerir adanya pelanggaran tersebut justru akan menciptakan kepercayaan masyarakat.
“Dengan demikian, dalam jangka pendek tidak terdapat pengaruh terhadap kepercayaan serta perilaku kepatuhan,” pungkasnya.
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Terjadi Awal 2020, Pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Terlibat Suap Sudah Dicopot
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan jika dugaan suap yang melibatkan pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu (Kementerian Keuangan) terjadi pada awal 2020. Aksi korupsi ini Kemudian ditindaklanjuti unit kepatuhan internal kementerian keuangan dan KPK.
Saat ini, pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen Pajak) yang diduga terlibat suap telah dibebastugaskan dari jabatannya. Hal tersebut dilakukan agar memudahkan proses penyidikan oleh KPK.
Sri mulyani menegaskan jika tidak ada toleransi terhadap tindakan-tindakan korupsi serta pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh seluruh atau oleh siapapun di lingkungan pegawai Kemenkeu.
"Dugaan suap yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak ini jelas merupakan pengkhianatan dan telah melukai perasaan dari seluruh pegawai baik di Direktorat Jenderal Pajak maupun seluruh jajaran kementerian keuangan di seluruh Indonesia," kata Sri Mulyani dalam Press Statment, Rabu (3/3/2021).
Dia menyebut jika aksi suap merupakan penghianatan karena ini di tengah upaya seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian Keuangan yang tengah terus berfokus untuk melakukan pengumpulan penerimaan negara. Apalagi pajak adalah tulang punggung dari penerimaan negara.
"Dalam kondisi dimana kita sedang menghadapi Covid-19 dan jelas kita membutuhkan dan terus menjaga agar pemulihan ekonomi terjadi dan penerimaan negara terus diupayakan sehingga kita mampu mendukung masyarakat di dalam menghadapi covid," beber Sri Mulyani.
Advertisement
Begini Modus Suap Miliaran Rupiah Pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu
KPK membeberkan ada pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terlibat kasus suap. Lembaga anti rasuah ini pun melakukan penyidikan baru terkait kasus dugaan suap pajak tersebut.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menuturkan jika modus suap pajak dalam kasus ini sama seperti kasus perpajakan lainnya, yakni pejabat pajak menerima sejumlah uang dari wajib pajak. Penerimaan uang dilakukan nilai pembayaran pajak menjadi lebih rendah.
Namun, dia mengatakan pihaknya belum menetapkan pihak yang akan dijerat untuk dimintai pertanggungjawaban.
"Kami sedang penyidikan betul. Tapi tersangkanya nanti, dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka, ini yang sedang kami lakukan," ujar Alex, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/3/2021).
Namun, Alex belum mau membeberkan identitas wajib pajak yang diduga memberi suap terhadap pejabat pajak.
"Seperti penanganan pajak sebelumnya, pemeriksaan pajak bagaimana caranya supaya (nilai pajak) itu rendah, prinsipnya begitu. Selalu ada imbal balik ketika itu menyangkut perpajakan itu ada kepentingan PT dengan pejabat pajak, kalau mau pajaknya rendah ada upahnya, kan gitu," kata dia.
Alex menyebut, nilai suap pegawai ditjen pajak dalam kasus baru ini mencapai puluhan miliar. "Nilai suapnya besar juga, puluhan miliar. Nanti akan kita umumkan dan kita pastikan langsung kita tahan supaya cepat," kata Alex.
Alex mengatakan, dalam kasus ini tim penyidik sudah menggeledah beberapa lokasi untuk mencari barang bukti. Penggeledahan dan penanganan kasus ini dilakukan dengan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu dan Ditjen Pajak Kemenkeu.
"Ini kita sinergi. Jadi satu sisi kita tangani suapnya, nanti teman-teman Itjen dan Ditjen Pajak itu akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap wajib pajak yang dalam pemeriksaan awal itu yang mengandung suap tadi, supaya ditentukan (nilai) pajak yang bener berapa. Kalau memang bener ada kekurangan pajak dendanya itu kan 200 persen," kata Alex.