Petugas membersihkan makam yang ada di TPU Karet Bivak, Jakarta, Kamis (4/3/2021). Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta kepada Pemprov DKI Jakarta khusunya Dinas Pertamanan dan Hutan Kota untuk menyederhanakan proses izin perpanjangan sewa makam di Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas membersihkan makam yang ada di TPU Karet Bivak, Jakarta, Kamis (4/3/2021). Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta menyederhanakan proses izin perpanjangan sewa makam karena proses birokrasi yang rumit dan dianggap mempersulit ahli waris. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas membersihkan makam yang ada di TPU Karet Bivak, Jakarta, Kamis (4/3/2021). Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta kepada Pemprov DKI Jakarta khusunya Dinas Pertamanan dan Hutan Kota untuk menyederhanakan proses izin perpanjangan sewa makam di Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas membersihkan makam yang ada di TPU Karet Bivak, Jakarta, Kamis (4/3/2021). Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta menyederhanakan proses izin perpanjangan sewa makam karena proses birokrasi yang rumit dan dianggap mempersulit ahli waris. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas membersihkan makam yang ada di TPU Karet Bivak, Jakarta, Kamis (4/3/2021). Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta kepada Pemprov DKI Jakarta khusunya Dinas Pertamanan dan Hutan Kota untuk menyederhanakan proses izin perpanjangan sewa makam di Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas membersihkan makam yang ada di TPU Karet Bivak, Jakarta, Kamis (4/3/2021). Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta menyederhanakan proses izin perpanjangan sewa makam karena proses birokrasi yang rumit dan dianggap mempersulit ahli waris. (Liputan6.com/Faizal Fanani)